Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

khu.lungAvatar border
TS
khu.lung
Juliari Akui Serahkan Duit SGD 50 Ribu Untuk Operasional Partai Ke Ketua DPC PDIP
Jakarta -

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara mengaku pernah memberikan uang SGD 50 ribu ke Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Akhmat Suyuti. Juliari mengaku uang itu diberikan dari kantong pribadinya.

"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Akhmat Suyuti betul, lewat saudara Kukuh. (Asal uang) Uang pribadi," ujar Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Baca juga:
Terungkap Sadapan soal 'Uang Saku' dari Percakapan Tersangka Kasus Bansos

Juliari mengaku menyerahkan uang ke Suyuti melalui mantan staf ahlinya bernama Kukuh Ari Wibowo. Tujuan pemberian itu untuk membantu operasional DPC PDIP.

"Ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," jelasnya.
Baca juga:
Eks Anak Buah Juliari Mengaku Diperintah Beri Uang ke Ketua DPC PDIP Kendal

Total uang yang diberikan Juliari senilai SGD 50 ribu. Jika dikonversikan ke rupiah dengan kurs 1 saat ini Rp 14.391, maka total yang diserahkan Juliari ke Suyuti sebanyak Rp 536.714.307. Dia mengaku pemberian ini tidak berkaitan dengan kasus bansos Corona ini.

"Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu Singapura dolar ya itu, mungkin sekitar Rp 500 juta, begitu," tutur Juliari.

Dalam pemeriksaan saksi sebelumnya, jaksa KPK mengungkap aliran fee bansos Corona ke sejumlah orang. Salah satunya Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Akhmat Suyuti.

Jaksa kemudian sempat memutarkan percakapan telepon antara mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bansos Corona, Adi Wahyono, dengan Akhmat Suyuti. Dalam percakapan itu, disebut kalimat 'ada titipan dari Pak Menteri'.
Baca juga:
Ketua DPC PDIP Kendal Diperiksa Terkait Kasus Bansos, Ini yang Didalami KPK

Selain itu, Kukuh Ari Wibowo juga sudah bersaksi dan mengaku pernah menyerahkan amplop ke Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Akhmat Suyuti. Amplop itu disebut berisi uang.

"Dari Pak Juliari jadi dua minggu sebelum acara ke Semarang, saya dipanggil Pak Menteri dan bilang ke saya 'Nanti acara di Semarang, akan ada saya titip ke Akhmad Suyuti'," ucap Kukuh saat bersaksi di sidang kala itu.

Kukuh mengaku tidak tahu mengapa dia yang diminta menyerahkan kepada Suyuti. Dia juga tidak tahu dalam rangka apa titipan amplop berisi uang itu.

"Saya bilang ke Saudara Suyuti, ini ada titipan dari Juliari," kata Kukuh.

Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk.

Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian memberi Rp 1,95 miliar.

sumur

Partai terkorup memang membiayai operasionalnya dari duid korupsi
Quadpixel
reid2
tien212700
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.