broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Ustaz Gondrong Si Pengganda Uang di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka


Polisi menetapkan Herman alias Ustaz Gondrong yang bisa menggandakan uang di Babelan, Bekasi, sebagai tersangka. Kapolsek Babelan Ghulam Nabi Pasaribu mengatakan, Herman sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, dia enggan menjelaskan pasal yang menjerat pria tersebut. "Sudah menjadi tersangka, baru itu saja yang dapat kami sampaikan,” kata Ghulam kepada wartawan, Senin (22/3).

Ghulam mengatakan terkait kasus yang menjerat Ustaz Gondrong akan dirilis Kapolres Bekasi. Namun dia belum menyebut kapan waktu dirilisnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menggandakan uang pecahan Rp 100 ribu di Bekasi membuat geger warganet.

Video berdurasi 12 menit itu seorang pria disebut bisa menggandakan uang dari kertas putih. Dalam informasi yang beredar, pria itu disebut sebagai ustaz Gondrong di Babelan, Bekasi.

"Nama dermawan alias ustad gondrong, pernah tinggal dengan mertuanya di gang veteran kp ujung harapan babelan bekasi, namun sekarang ngontrak dan pindah2, informasi masih di seputaran bahagia babelan bekasi," tulis narasi dari video tersebut.

Dia menunjukkan cara menggandakan uang menggunakan alat berwarna cokelat dan hitam serta sejumlah lembaran kertas. Alat tersebut kemudian ditutup dengan plastik berwarna hitam.

https://kumparan.com/kumparannews/us...ium=Aggregator
37sanchi
pilotugal2an541
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.