Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
MUI Jatim Pastikan Vaksin AstraZeneca Hukumnya Halal dan Toyyibah
MUI Jatim Pastikan Vaksin AstraZeneca Hukumnya Halal dan Toyyibah

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memastikan bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya halal dan toyyibah. MUI Jatim juga menyebut, pemerintah tidak akan mencelakakan rakyatnya.
"Bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya Halal dan Toyibah," ujar Ketua MUI Jatim, KH Mutawakkil Alallah di Surabaya, Senin (22/3/2021).

Mutawakkil menjelaskan, program vaksin Corona harus segera dimanfaatkan, karena bertujuan untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyatnya. "Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," imbuhnya.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, Kiai Makruf Chozin membeberkan hasil sidang komisi Fatwa MUI Jatim. Salah satunya, MUI Jatim mendorong pemerintah untuk tetap mengoptimalkan vaksin termasuk AstraZeneca.

"Kami terus mendorong pemerintah terus mengoptimalkan vaksin. Masyarakat juga harus mendukung, dan berpartisipasi dalam program vaksin, guna mengakhiri pandemi ini," ungkap Makruf.

Hasil Sidang Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur Tanggal 21 Maret 2021:

1. Mendorong kepada pemerintah agar tetap mengoptimalkan vaksinasi untuk meminimalisir pandemi COVID-19.

2. Seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.

3. Penggunaan vaksin COVID-19 masuk dalam kategori darurat sehingga masyarakat tidak perlu ragu tentang kehalalan dan kesucian vaksin.
Hal ini didasarkan pada pendapat ulama 4 madzhab yang menyatakan kesucian benda najis ketika mengalami perubahan bentuk (istihalah/istihlak). Termasuk semua jenis vaksin yang diindikasi menggunakan tripsin pangkreas hewan yang dikategorikan najis.

https://news.detik.com/berita-jawa-t...dan-toyyibah/2

Sebenarnya kita sering di buat bego dengan soal halal dan tidak halal sebuah pengobatan.
Karena halal tidak serta merta menghilangkan efek samping dari penggunaan obat tersebut.
Kita menjauh dari yg namanya manfaat dan mudarat karena selalu ribut dgn kosa kata halal atau tidak.
Ini soal pengobatan dan prioritasnya jelas ke efek sampingnya bkn stempelnya emoticon-Cool
areszzjay
tien212700
baubaham
baubaham dan 4 lainnya memberi reputasi
5
632
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.