- Beranda
- Berita dan Politik
Warga Ciduk Pasangan Mesum di Kuta Alam Banda Aceh
...
TS
de.payens
Warga Ciduk Pasangan Mesum di Kuta Alam Banda Aceh
Uci Setiawan
19 Maret 2021, 22:10 WIB
Kedua pasangan diduga mesum yang terciduk warga di Gampong Lambaro Skep, Kematan Kuta Alam, Banda Aceh (foto:ist)
BANDA ACEH, ANTEROACEH.com - Warga gerebek pasangan sejoli diduga berbuat mesum di sebuah bengkel yang terletak di kawasan Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Adapun kedua pasangan tersebut yakni laki-laki berinisial FJ (24) warga Sawang, Aceh Selatan dan perempuan berinisial DS (24) warga Kecmatan Banda Raya, Banda Aceh.
Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Tjiwinarko melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan mengatakan keduanya sudah saling kenal melalui media sosial instagram dua bulan yang lalu.
"Keduanya kita jemput pada hari kamis sekitar pukul 00.20 WIB di lokasi kejadian," ungkap Zakwan dalam keterangan yang diterima anteroaceh.com, Jum'at (19/3/2021)
Lalu sebutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan gelar perkara sehingga ditemukan dua alat bukti cukup untuk dinaikkan status menjadi tersangka.
"Keduanya saat ini sudah kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dalam proses pemberkasan berkas perkara," Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan
Editor : Fitria Akmal Rubrik : Hukum
https://anteroaceh.com/news/warga-ci...ceh/index.html
===
Mesum ✓
Judi ✓
Narkoba ✓
Penjara Penuh terus kejadian Jail Break. . .
_________
Gitu2 aj siklusnya dan jalan di tempat
19 Maret 2021, 22:10 WIB
Kedua pasangan diduga mesum yang terciduk warga di Gampong Lambaro Skep, Kematan Kuta Alam, Banda Aceh (foto:ist)
BANDA ACEH, ANTEROACEH.com - Warga gerebek pasangan sejoli diduga berbuat mesum di sebuah bengkel yang terletak di kawasan Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Adapun kedua pasangan tersebut yakni laki-laki berinisial FJ (24) warga Sawang, Aceh Selatan dan perempuan berinisial DS (24) warga Kecmatan Banda Raya, Banda Aceh.
Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Tjiwinarko melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan mengatakan keduanya sudah saling kenal melalui media sosial instagram dua bulan yang lalu.
"Keduanya kita jemput pada hari kamis sekitar pukul 00.20 WIB di lokasi kejadian," ungkap Zakwan dalam keterangan yang diterima anteroaceh.com, Jum'at (19/3/2021)
Lalu sebutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan gelar perkara sehingga ditemukan dua alat bukti cukup untuk dinaikkan status menjadi tersangka.
"Keduanya saat ini sudah kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dalam proses pemberkasan berkas perkara," Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan
Editor : Fitria Akmal Rubrik : Hukum
https://anteroaceh.com/news/warga-ci...ceh/index.html
===
Mesum ✓
Judi ✓
Narkoba ✓
Penjara Penuh terus kejadian Jail Break. . .
_________
Gitu2 aj siklusnya dan jalan di tempat
Spoiler for Bukan Kuda Nil:
tien212700 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
4.7K
39
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.9KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru