Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indpolitikAvatar border
TS
indpolitik
Bambang Widjojanto: Kisruh Demokrat Brutalitas Demokrasi di Era Jokowi
Bambang Widjojanto: Kisruh Demokrat Brutalitas Demokrasi di Era Jokowi

Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) resmi ditunjuk Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjadi kuasa hukum partainya. Bersama sejumlah pengurus Partai Demokrat, Bambang melayangkan gugatan terhadap 10 orang kubu Moeldoko ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Di sela mengantar berkas gugatan, Bambang menyinggung kepemimpinan Jokowi dan kisruh Demokrat.

"Ini brutalitas, brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi, mudah-mudahan ini bisa diatasi," kata Bambang, di PN Jakpus, Jumat (12/3).

Menurut dia, persoalan Partai Demokrat tidak main-main. Sebab, kalau orang-orang seperti para penggagas KLB Sumut difasilitasi dan diberi tempat, maka partai mana saja bisa dengan mudah dihancurkan.

Bambang menilai, hal itu bukan hanya mengancam partai, tapi seluruh sendi kehidupan di masyarakat, bangsa, bahkan negara.

"Jadi ini bukan persoalan main-main apalagi kemudian ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya itu sangat strategis sebagai KSP, simbol negara ada di situ," papar dia.

Atas dasar itu, Bambang menuturkan Demokrat ingin menggunakan hukum dan memuliakan hukum melalui pengadilan. Ia berharap hukum berpihak dan berpijak pada kepentingan demokrasi dan demokratisasi di Indonesia.

"Kalau segelintir orang yang sudah dipecat sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah. bukan sekadar Partai Demokrat," ujarnya.

Lantas, mengapa Bambang menerima permintaan AHY menjadi kuasa hukum?

"Kalau hak parpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok kayak begini maka kemudian sebenarnya negara kita itu sedang terancam," urai Bambang.

"Dalam suatu diskusi apakah ini awal dari sebuah akhir? Kan mengerikan kalau itu awal dari sebuah akhir. Jadi, itu sebabnya saya merasa terhormat dipercaya untuk menangani kasus ini karena menurut saya ini kasus yang sangat fundamental sekali," tutup dia.

Sejumlah kader Demokrat seperti Jhoni Alen Marbun, Marzuki Alie sebelumnya sudah menggugat AHY dan DPP Demokrat ke Pengadilan Negeri. Mereka tak terima pemecatan sepihak yang dilakukan AHY.

Sumber: https://www.google.com/amp/s/m.kumpa...wi-1vL8eItdNq5
muhamad.hanif.2
selldomba
selldomba dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
0
1.1K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.