Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rs2006Avatar border
TS
rs2006
Polemik Pemprov DKI Ingin Buka Karaoke Saat Sekolah Masih Dibatasi
Polemik Pemprov DKI Ingin Buka Karaoke Saat Sekolah Masih Dibatasi
Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Mar 2021 21:32 WIB




Jakarta - Keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk membuka kembali tempat hiburan seperti karaoke menjadi polemik. Pemprov DKI dikritik karena ingin membuka tempat karaoke sementara sekolah masih dibatasi.
Rencana membuka kembali tempat karaoke yang tutup selama pandemi Corona atau COVID-19 terjadi itu tertera dalam Surat Edaran Nomor 64 Tahun 2021. Dalam surat itu, dijelaskan usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM berbasis mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada tim Gubernur melalui Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif Provinsi DK Jakarta.



Surat edaran itu ditandatangani Plt Kadisparekraf Gumilar Ekalaya dan diterbitkan pada 8 Maret 2021. Adapun permohonan untuk pembukaan tempat karaoke sebagai berikut:

a Membuat Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan kebasahan dokumen dan data di atas kertas bermeterai Rp 10.000
b. Melampirkan identitas pemohon/penanggung jawab
WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)
WNA: Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA/Paspor (Fotokopi)

Baca juga:
Pemprov DKI Keluarkan Edaran Persiapan Pembukaan Tempat Karaoke

c. Melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku
d. Melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha (Kapasitas pengunjung akan ditentukan pada saat review dan menyesuaikan kondisi kapasitas ruangan)
e. Mempersiapkan pembentukan Tim Satgas COVID-19 internal pada tempat usaha.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaitkan rencana membuka tempat karaoke itu dengan keinginan pemerintah pusat membuka tempat wisata secara bertahap. Dia mengatakan tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan dan museum di DKI dibuka secara bertahap lebih dulu.

"Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM. Yang sekarang kami juga sudah buka, di antaranya Ragunan, museum-museum. Nah, ke depan sedang direncanakan dibuka tempat-tempat hiburan lainnya di antaranya karaoke keluarga," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

Baca juga:
Tempat Karaoke Bakal Dibuka Lagi, Wagub DKI Jamin Pengawasan Tetap Ketat
Riza mengatakan pihaknya masih menggodok aturan soal pembukaan tempat karaoke ataupun tempat hiburan lainnya. Dia memastikan pengawasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat hiburan tetap dilakukan secara ketat.

"Tugas kita membuat regulasi, merevisi, menyempurnakan. Tugas pemerintah menghadirkan aparat sebanyak mungkin di semua lini untuk melakukan pemantauan pengawasan dan juga melakukan penindakan, memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar, pribadi-pribadi, organisasi maupun tempat-tempat unit usaha," ujar Riza di SMP-SMA Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).


Namun Riza mengatakan pengawasan dari pemerintah hanya berdampak 20 persen pada pencegahan penyebaran Corona. Dia mengatakan 80 persen sisanya berada di tangan warga.

"Jadi 2 minggu ini kita sudah membuka tempat wisata di Jakarta, ada Ragunan buka, ada museum kita buka, tempat-tempat bermain kita buka di 2 minggu ini," katanya.

"Nah 2 minggu ke depan, memang ada potensi dimungkinkan tempat-tempat hiburan yang selama ini belum dibuka, akan dibuka. Namun, ini masih kita akan pelajari. Kami, Pemprov, gubernur, kami semua masih akan mendiskusikannya dengan pemerintah pusat, dengan Satgas Pusat, dengan para ahli, para pakar epidemiologi dan semua Forkopimda. Nanti kita akan putuskan," sambungnya.

Baca juga:
Tempat Karaoke di DKI Mau Buka Lagi, Wagub Bicara Keinginan Pusat
Rencana Buka Tempat Karaoke Dikritik

PAN DKI Jakarta mengaku kecewa Pemprov DKI akan membuka tempat karaoke. Hal tersebut terkait belum jelasnya kapan sekolah dibuka.

"Memprioritaskan sekolah untuk dibuka adalah bentuk kasih sayang dari pemerintah, sehingga sedih rasanya ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan namun tidak untuk pendidikan," kata penasihat Fraksi PAN DKI Jakarta Zita Anjani kepada wartawan.

"Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, yang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke. Di mana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI?" sambungnya.

Zita menilai kebijakan pemerintah tidak berpihak pada pendidikan. Menurutnya, anak-anak di DKI Jakarta butuh lingkungan belajar yang merupakan aspek penting pendidikan.

Baca juga:
PAN Kritik Pemprov DKI: Anak Dibatasi Sekolah, Yang Dewasa Bebas Karaoke
"Saya sedih melihat kondisi pendidikan kita hari ini. Kebijakan pusat hingga daerah tidak ada yang berpihak pada pendidikan. Pendidikan anak bukan hanya soal kurikulum, tambah-kurang ataupun kali-bagi. Melainkan dunianya bermain, belajar, serta mengenali peran dan statusnya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI ini pun berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera bertindak. Putri Zulkifli Hasan ini ingin anak-anak di DKI Jakarta segera kembali ke sekolah.

"Saya berharap Pak Gubernur segera bertindak," ujar Zita.


Sumpek : https://news.detik.com/berita/d-5492402/polemik-pemprov-dki-ingin-buka-karaoke-saat-sekolah-masih-dibatasi
2wolowo
2wolowo memberi reputasi
-1
1.4K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.