suryahendroAvatar border
TS
suryahendro
Bambang Widjojanto Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY



JAKARTA - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Bambang Widjojanto (BW) jadi pengacaranya.

Gugatan kubu AHY ini terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Forum itu menghasilkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.


Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, gugatan tersebut diwakili tim hukum DPP Demokrat yang dikomandoi mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW). Sementara itu, AHY tidak ikut dalam pendaftaran gugatan ini.

Baca juga: Peluang Moeldoko di 2024 Dinilai Kian Terbuka Setelah KLB Demokrat



Baca Juga:
Polemik Demokrat Bisa Ditentukan dari Soliditas Seluruh Pengurus Partai
Demokrat Akan Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke PN Jakpus
Penyelesaian Konflik Partai Demokrat Sangat Mudah, Begini Caranya


BW mengatakan, dirinya ditunjuk oleh Partai Demokrat secara kelembagaan untuk menjadi kuasa hukumnya. "Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi ketum dan sekjen, jadi institusi resmi," katanya di lokasi.

BW menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat dengan melibatkan aktor oknum kekuasaan adalah ancaman demokrasi. Karena itulah, BW ikut menangani perkara ini.

"Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," jelas dia.

https://nasional.sindonews.com/read/...ahy-1615521792

Pakenye si "Bambang"...
Lawakan macam apalagi....
emoticon-Wkwkwk
iamno3
knoopy
john134
john134 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
3.3K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.