netral.newsAvatar border
TS
netral.news
Jokowi Izinkan Investasi Perusahaan Besar Masuk ke Bisnis Kerupuk dan Rempeyek

Pekerja menggoreng kerupuk produksi Erna Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). Kapasitas produksi Erna Jaya 1 ton perhari.


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam aturan teranyar tersebut, pemerintah kini mengizinkan investasi dari perusahaan besar masuk ke bisnis-bisnis yang sebelumnya diperuntukan hanya untuk UMKM.

Salah satu bidang usaha yang kini bisa dijalankan oleh industri besar adalah pembuatan kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya.

Selama ini, kerupuk hingga rempeyek banyak diproduksi secara rumahan dalam skala kecil. Termasuk dalam distribusinya.

Baca juga: Izin Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM Minta Publik Stop Perdebatan

Industri kerupuk dan rempeyek masuk dalam lampiran III atau masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 10794.

Industri ini hanya boleh dimiliki perusahaan besar maupun usaha skala kecil dari modal dalam negeri sebesar 100 persen. Artinya, bidang ini tertutup untuk investasi asing.


Merujuk pada Pasal 6 Perpres Nomor 10 Tahun 2021, investasi ini dapat dilakukan oleh semua investor yang memenuhi persyaratan penanaman modal untuk modal dalam negeri, tak hanya koperasi dan UMKM.

Dalam aturan lama, industri kerupuk dan rempeyek dan sejenisnya hanya diperbolehkan untuk UMKM.

Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. 

Di regulasi itu, kerupuk, peyek, rempeyek, dan sejenisnya hanya dikhususkan untuk pelaku usaha UMKM.

https://www.google.com/amp/s/amp.kom...k-dan-rempeyek
jerrystreamer1
tien212700
tien212700 dan jerrystreamer1 memberi reputasi
2
882
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.