Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sentiaindriAvatar border
TS
sentiaindri
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras



Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid itu mengatur penanaman modal minuman keras (miras) mengandung alkohol di sejumlah provinsi.


"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Maret 2021.

Pencabutan perpres itu melalui diskusi panjang antara pemerintah dan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Jokowi juga mendapat masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).


"Kami mendapat masukan dari ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.

Jokowi sejatinya baru saja menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Aturan itu menegaskan penanaman modal industri minuman beralkohol bisa dibuka di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.



"Ini memperhatikan budaya dan kearifan setempat," bunyi keterangan di laman Sekretariat Kabinet, Minggu, 28 Februari 2021.

Penanaman modal di luar provinsi itu dapat ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, hal itu mesti berdasarkan usulan gubernur.



Persyaratan serupa juga berlaku untuk industri minuman mengandung alkohol berupa anggur dan malt. Sementara itu, perdagangan eceran serta kaki lima minuman keras atau alkohol harus melalui jaringan distribusi dan tempat khusus.


Sumber Berita : [url=https://www.lamposS E N S O Rberita-jokowi-cabut-perpres-investasi-miras.html]Lampost.co[/url]
Sosial Media : Harian Umum Lampung Post 
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.