Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vaklentineAvatar border
TS
vaklentine
Kasus Bansos: Rampung Diperiksa KPK, Politikus PDIP Ihsan Yunus Sampaikan Ini
Politikus PDI Perjuangan M. Rakyan Ihsan Yunus akhirnya rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

Anggota komisi II DPR RI itu, diperiksa kurang lebih hampir delapan jam oleh penyidik antirasuah. Ia keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB malam.

Ihsan mengaku bahwa sudah menyampaikan hal yang diketahuinya terkait kasus korupsi bansos itu kepada penyidik KPK.

"Selamat malam buat semuanya. Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik," ungkap Ihsan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021) malam.


Ketika kembali dicecar awak media terkait pemeriksaanya, Ihsan meminta tanyakan langsung kepada penyidik.

"Ya ini kan materi penyidikan ya jadi silakan tanya ke penyidik aja ya," ujar Ihsan

Ihsan pun mengakui bahwa memang rumahnya yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur, sempat digeledah oleh penyidik antirasuah.

"Iya, rumah saya audah digeledah kemarin," tutup Ihsan

Ihsan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen kementerian sosial Matheus Joko Santoso.

Kemarin,pun tim satuan tugas KPK, juga melakukan penggeledahan di rumah kediaman Ihsan Yunus. Namun, dalam geledah itu KPK tak menemukan barang bukti apapun terkait kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona ini, setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.

Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.


Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).

sumber


ini orang harusnya juga kena. dia ikut rapat ngatur jatah bareng tangan kanan juliari emoticon-Kagets
selldomba
selldomba memberi reputasi
1
677
8
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.