Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

geulis00Avatar border
TS
geulis00
Perlawanan dari Cikeas: Jhoni Allen hingga Marzuki Alie Diberhentikan
https://elangnews.com/politikpemerin...k-hormat.html



Penulis/Tino Rahardian/Jumat, 26 Februari 2021, 23:42 WIB

ELANGNEWS.COM, Jakarta 
– Dua hari setelah pidato SBY yang diunggah pada Rabu (24/2), Partai Demokrat mengambil sikap tegas kepada para terduga aktor Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Jumat, 26 Februari 2021, Partai Demokrat secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya diberhentikan secara tidak hormat dan status keanggotaannya dicabut permanen.

Baca:  Moeldoko 'Mengancam', Demokrat Menjawab: Anda Merasa Ditekan?


Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui siaran pers.

Herzaky juga menambahkan bahwa satu nama lainnya yang mendapatkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat adalah Marzuki Alie.

Diketahui, Marzuki Alie pernah menduduki posisi Sekretaris Jenderal DPP PD dan mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014.

Baca:  Babak Baru Kudeta Partai Demokrat, SBY Versus Moeldoko


Seperti dikutip dari Antara, “Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART PD, Pakta Integritas, dan Kode Etik Partai Demokrat,” ucap Herzaky dalam keterangan persnya. (trd/red)

extreme78
senoindra
senoindra dan extreme78 memberi reputasi
2
1.6K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.