- Beranda
- Berita dan Politik
Perlawanan dari Cikeas: Jhoni Allen hingga Marzuki Alie Diberhentikan
...
TS
geulis00
Perlawanan dari Cikeas: Jhoni Allen hingga Marzuki Alie Diberhentikan
https://elangnews.com/politikpemerin...k-hormat.html
Penulis/Tino Rahardian/Jumat, 26 Februari 2021, 23:42 WIB
ELANGNEWS.COM, Jakarta – Dua hari setelah pidato SBY yang diunggah pada Rabu (24/2), Partai Demokrat mengambil sikap tegas kepada para terduga aktor Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Jumat, 26 Februari 2021, Partai Demokrat secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya diberhentikan secara tidak hormat dan status keanggotaannya dicabut permanen.
Baca: Moeldoko 'Mengancam', Demokrat Menjawab: Anda Merasa Ditekan?
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui siaran pers.
Herzaky juga menambahkan bahwa satu nama lainnya yang mendapatkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat adalah Marzuki Alie.
Diketahui, Marzuki Alie pernah menduduki posisi Sekretaris Jenderal DPP PD dan mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014.
Baca: Babak Baru Kudeta Partai Demokrat, SBY Versus Moeldoko
Seperti dikutip dari Antara, “Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART PD, Pakta Integritas, dan Kode Etik Partai Demokrat,” ucap Herzaky dalam keterangan persnya. (trd/red)
Penulis/Tino Rahardian/Jumat, 26 Februari 2021, 23:42 WIB
ELANGNEWS.COM, Jakarta – Dua hari setelah pidato SBY yang diunggah pada Rabu (24/2), Partai Demokrat mengambil sikap tegas kepada para terduga aktor Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Jumat, 26 Februari 2021, Partai Demokrat secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya diberhentikan secara tidak hormat dan status keanggotaannya dicabut permanen.
Baca: Moeldoko 'Mengancam', Demokrat Menjawab: Anda Merasa Ditekan?
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra melalui siaran pers.
Herzaky juga menambahkan bahwa satu nama lainnya yang mendapatkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat adalah Marzuki Alie.
Diketahui, Marzuki Alie pernah menduduki posisi Sekretaris Jenderal DPP PD dan mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014.
Baca: Babak Baru Kudeta Partai Demokrat, SBY Versus Moeldoko
Seperti dikutip dari Antara, “Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART PD, Pakta Integritas, dan Kode Etik Partai Demokrat,” ucap Herzaky dalam keterangan persnya. (trd/red)
senoindra dan extreme78 memberi reputasi
2
1.6K
20
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671KThread•40.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru