Kaskus

News

netral.newsAvatar border
TS
netral.news
Anies Dengan Sengaja Menimbulkan Kerumunan,Apakah Dihukum Denda Atau Penjara 1 Tahun?
Anies Dengan Sengaja Menimbulkan Kerumunan,Apakah Dihukum Denda Atau Penjara 1 Tahun?

Gubernur DKI Jakarta melakukan takziah ke salah satu rumah duka korban banjir di RT 4/RW 6 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

Tim Pikiran-Rakyat.com melihat Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta iring-iringan tiba di rumah duka korban banjir Jakarta, Arjuna (7) sekitar pukul 11.37 WIB, Senin, 22 Februari 2021.

Menyambangi rumah duka, Anies disambut oleh ayahanda almarhum Arjuna, Beni dan keluarganya.

Atas peristiwa yang menimpa terhadap Arjuna, Anies memberikan atensi besar kepada jajarannya dan seluruh warga DKI Jakarta bahwa ketika terjadi banjir harus memastikan anak-anak yang sedang bermain air.

0
944
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.9KThread57.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.