koruptor.1Avatar border
TS
koruptor.1
Toko Ritel Desak Mal Dibuka Sampai Pukul 10 Malam, Kenapa?


Jakarta, CNBC Indonesia - Peritel tengah meminta pelonggaran jam buka mal kepada pemerintah hingga pukul 22.00 malam. Harapan pelonggaran jam operasional ini dapat berlaku pada usai aturan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 8 Maret 2021 selesai.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan hal ini sangat memungkinkan melihat peritel terus konsisten menjalankan protokol kesehatan. Serta belum ada kerumunan yang menumpuk hingga menciptakan klaster pandemi Covid - 19.
"Ya sangat mungkin, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan lintas asosiasi untuk mengajukan segera," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/2/2021).

Roy menjelaskan pelonggaran ini dapat membantu pemasukan ritel karena menambah waktu transaksi di toko. Ketika dapat buka sampai pukul 22.00 maka masyarakat dapat mengatur kebiasaan pola konsumsi atau belanja. Sehingga ketika belanja masyarakat tidak merasa terburu buru karena dibatasi dan melakukan pembelian. 


Saat ini cashflow peritel sangat tertekan karena adanya pandemi ini, khususnya dari sisi operasional. "Masyarakat saat pandemi ini sudah tidak ada yang belanja di mal dan ritel," katanya.
Pada kuartal I-2021 Roy memproyeksikan pertumbuhan di sektor ritel masih datar karena vaksinasi belum terakomodasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Perkiraannya ritel bisa kembali bergulir pada kuartal III atau IV setelah vaksinasi ke masyarakat umum.

Proyeksinya juga belum berubah, sepanjang tahun ini sektor ritel bisa tumbuh 15%-20% dibandingkan tahun lalu. dengan asumsi proyeksi ekonomi nasional tumbuh positif di 4,5%.


"Proyeksi ekonomi di kuartal III sudah mulai terlihat positif hingga mencapai 4,5%, ritel dengan pertumbuhan ekonomi segitu biasanya tumbuh berkisar 15%-20%," jelas Roy.
Peritel juga sudah menyiapkan ketersediaan barang dan menjaga kestabilan harga pada momentum lebaran tahun ini. Roy optimis momen lebaran tahun ini lebih baik dari tahun 2020 lalu.
Sebagai informasi, PPKM Mikro perpanjangan yang mulai hari ini 23 Februari - 8 Maret 2021 belum merubah aturan dari sebelumnya. Dimana jam buka pusat perbelanjaan (mal) hanya boleh buka sampai pukul 21.00.

PPKM Mikro sebelumnya di klaim berhasil oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sehingga aturan ini diperpanjang hingga 8 Maret mendatang.
"Jumlah kasus aktif mengalami penurunan signifikan mencapai 17,27% sepekan ini," ucapnya pada Konferensi Pers, Sabtu (20/2/2021).


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...0-malam-kenapa
0
1K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.