Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Riza Patria Singgung Tanggung Jawab Sofyan Djalil Soal Banjir
Riza Patria Singgung Tanggung Jawab Sofyan Djalil Soal BanjirJakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyinggung tanggung jawab Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pengendalian banjir di Ibu Kota dan daerah sekitarnya.
Riza mengatakan bahwa pengendalian banjir sejumlah daerah yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabek-Punjur) harus dilakukan secara terkoordinasi.

Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil yang seharusnya memimpin penanganan seperti tertuang dalam Perpres Nomor 60 tahun 2020.

"Makanya Pak Jokowi telah mengeluarkan Perpres 60 terkait pengendalian banjir, masalah macet, sampah, dan masalah strategis lainnya," kata Riza di Balai Kota, Senin malam (22/2).

"Saya kira mudah-mudahan ke depan, satgas yang dibentuk ini, di bawah kepemimpinan Pak Sofyan Djalil, sudah bisa efektif bekerja dan sudah memiliki anggaran yang cukup dalam rangka membantu pengendalian banjir di seluruh wilayah Jabodetabekjur, termasuk di Jakarta," sambungnya.

Diketahui, Perpres 60 tahun 2020 mengatur tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Di Pasal 8, tertuang 10 kebijakan penataan ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur, salah satunya mengenai pengembangan sistem prasarana serta penerapan dan pemantapan program-program pengendalian banjir dan rob di Kawasan Jabodetabek-Punjur secara komprehensif.

Strategi dalam penerapan dan pemantapan program itu terdiri dari pengembangan pola ruang hulu-tengah-hilir-pesisir, terutama pengembangan Kawasan Budi Daya. Kemudian penerapan aturan ketat terhadap pembangunan di sepanjang sempadan sungai.

Lalu peningkatan fungsi situ, danau, embung, dan waduk serta pengendalian banjir, debit air, serta peningkatan kapasitas sungai.

Dalam dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan pengelolaan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur, dibentuk suatu kelembagaan koordinasi penyelenggaraan penataan ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur. Diatur dalam Pasal 135.

Di pasal yang sama dijelaskan bahwa koordinasi pelaksanaan pengelolaan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur dipimpin oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penataan ruang. Dalam hal ini, adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Kelembagaan itu beranggotakan paling sedikit Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional, dan Menteri Keuangan, serta para gubernur di Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...mpression=true

Semua sudah mulai di kerjakan,yg jadi masalahnya kapan kalian berdua kerja juga,ngoceh aja dari kemaren2 kerjanya.emoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)


Quote:
Diubah oleh gabener.edan 23-02-2021 13:39
getthebug
pitaksemprul
ivanind
ivanind dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.