Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

itutsanawlopAvatar border
TS
itutsanawlop
Jumlah “Polisi Nakal” di Jakarta Bertambah, DPR Minta Polda Antisipatif
KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, kepolisian daerah ( polda) harus menyiapkan langkah antisipatif untuk mencegah adanya oknum "polisi nakal".

"Jumlah "polisi nakal" di Jakarta bertambah tahun ini. Perlu dilakukan pembinaan mental dan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum nakal lagi," ujarnya.

Dia mengatakan itu untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait prosedur penanganan perkara pada hari kedua kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke DKI Jakarta ke Polda Metro dan dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Pria yang akrab disapa Habib Aboe Bakar itu memberikan masukan terkait pendampingan tahanan untuk orang miskin kepada polda dari para pengacara pro bono.

Menurutnya, akses penyuluhan di rutan Polda dan Kepolisian Resor (Polres) sangat tertutup. Padahal, Undang-undang (UU) Bantuan Hukum memberikan dengan jelas memberikan bantuan pro bono.

"Bantuan ini resmi program yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," katanya.

Selain itu, lanjut Aboe Bakar, rumah tahanan (rutan) Polda dan Polres tidak tahu cara membuat surat keterangan miskin. Padahal, rutan-rutan lain biasa memberikan surat tersebut sebagai syarat pemberian bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin.

"Catatan-catatan ini tolong dijadikan masukan untuk dilakukan pembenahan ke depan,” tegas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut, seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Sebab, lanjutnya, Jakarta adalah Kota Metropolitan. Tidak semua orang yang bermasalah merupakan orang yang memiliki kemampuan keuangan untuk didampingi pengacara.

“Inilah fungsinya negara memberikan bantuan hukum melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," imbuh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Aboe Bakar menyebut, saran itu berasal dari banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses untuk mendapat pendampingan hukum, utamanya kasus aksi demonstrasi.

Bahkan, keluhan serupa juga datang dari Organisasi Bantuan Hukum yang resmi terdaftar di Kemenkumham.

Dia mencontohkan, pada waktu mendampingi peserta aksi Omnibus Law, Kepala Unit Keamanan Negara tidak memberikan akses pendampingan. Padahal, pendampingan hukum adalah hak asasi yang harus diberikan kepada semua orang.

Abo Bakar juga menggarisbawahi peredaran narkoba di Jakarta. Kepada Kepala BNP Jakarta, dia menyebutkan, saat ini diperkirakan pengguna narkoba di Jakarta mencapai 260.000 orang.

"Padahal, ada visi Jakarta Zero Narkoba. Untuk itu, perlu ada desain khusus dari BNP Jakarta untuk menekan jumlah pengguna narkoba di Jakarta,” tutur Aboe Bakar.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat PKS itu juga mencermati persoalan peredaran narkoba di tengah pandemi virus Covid-19.

Pasalnya, Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di masa pandemi tidak kunjung menurunkan kasus peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Untuk itu, saya mendorong langkah ekstra dilakukan BNP DKI Jakarta untuk mengurangi peredaran narkoba di saat pembatasan Covid-19," pinta Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/202...page=all#page1
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
822
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.