Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

VTuberAvatar border
TS
VTuber
Susul TikTok Cash, Kini Giliran VTube Diblokir


Terkini.id, Jakarta – Seperti yang diketahui, Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika telah resmi memblokir situs TikTok Cash dan hal itu berdasarkan permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa waktu lalu, OJK memang meminta Kominfo memblokir TikTok Cash karena platform tersebut dinilai tidak punya izin, juga diduga menerapkan skema money game lantaran tak adanya barang atau jasa yang dijual.

Pada hari Sabtu, 13 Februari 2021 lalu, Kominfo kembali menginformasikan pemblokiran terkait situs/aplikasi lainnya yang juga dianggap sebelas dua belas dengan TikTok Cash, yaitu VTube.

Melalui laman Instagram-nya @Kemenkominfo, VTube disebutkan masih dalam proses mendapatkan izin resmi karena untuk saat ini (masih) dianggap sebagai situs/aplikasi investasi ilegal.

Tak hanya Kominfo, Satgas Waspada Investasi (SWI) rupanya turut menyampaikan kabar itu.

Menurutnya, PT Future View Tech atau VTube masih belum mendapatkan izin resmi sehingga situs web dan aplikasi VTube disarankan untuk diblokir sampai benar-benar mendapatkan izin yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal itu kembali disampaikan Kominfo melalui laman Instagram resmi mereka pada hari Senin, 15 Februari 2021 lalu.

“Namun, jika pihak VTube sudah selesai mengurusi izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut, akan dilakukan normalisasi terhadap aplikasi tersebut.”

Adapun rekomendasi SWI untuk dapat mengembalikan alias menormalisasi VTube, yaitu dengan menertibkan komunitas yang saat ini sudah ada, tidak menggunakan mata uang asing, juga tidak menggunakan sistem member get member atau referral point.

Selain syarat di atas, SWI pun mengimbau agar poin tidak lagi dibeli dari pengguna lainnya, akan tapi bisa langsung melalui perusahaan.

Lalu yang terakhir, VTube disarankan untuk mengurus server resmi di Indonesia.

https://makassar.terkini.id/susul-ti...pi-bersayarat/

muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
923
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.