Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Loe450Avatar border
TS
Loe450
Kiprah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni yang Diamankan Gegara Narkoba
Kiprah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni yang Diamankan Gegara Narkoba

Bandung - Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya diamankan Propam berkaitan dengan narkoba. Kompol Yuni sempat berkiprah dalam posisi penting di lingkungan Polda Jabar. Sebelum ke Bandung, Yuni menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor.

Yuni juga sempat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Untuk jabatan kapolsek, Yuni sudah tiga kali menggenggam tongkat kepemimpinan lingkup Polsek di Bandung. Polsek yang pernah dipimpin Yuni di antaranya Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari dan terakhir Polsek Astanaanyar.

Di posisinya yang terakhir ini, Kompol Yuni diamankan personel propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. Dia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Selain Yuni, ada 11 anggotanya yang ikut terseret.

Informasi dihimpun, Yuni diamankan di sebuah tempat di Bandung pada Selasa (16/2) kemarin. Dia masih menjalani pemeriksaan oleh Propam.

"Kapolsek dan beberapa stafnya masih dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Saat Kompol Yuni diamankan, menurut Erdi, tidak ditemukan barang bukti narkoba. "Tetapi setelah di tes urine, hasilnya positif," kata Erdi.


https://news.detik.com/berita-jawa-b...ospopular_list
selldomba
meooong
meooong dan selldomba memberi reputasi
2
4.5K
78
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.