venom.xAvatar border
TS
venom.x
Bingungnya Ketua Komnas HAM Sering Ditanya Isu Kriminalisasi Ulama


Jakarta - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku sering ditanya terkait isu kriminalisasi ulama. Taufan Damanik pun merasa bingung dengan isu kriminalisasi ulama tersebut.

"Saya selalu ditanyai oleh banyak pihak, 'apakah Komnas HAM tidak melihat ada praktik kriminalisasi ulama?'," ujar Damanik dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Senin (15/2/2021).

Pasalnya, Taufan Damanik sempat menanyakan langsung isu kriminalisasi ulama ini kepada pimpinan NU dan Muhammadiyah. Menurut Taufan Damanik, pimpinan kedua ormas tersebut kompak menjawab tak ada kriminalisasi terhadap anggota dan ulama dari NU dan Muhammadiyah.

"Saya malah bingung karena saya bertemu dengan ketua PP Muhammadiyah, bertemu dengan ketua umum PBNU. Saya tanya, 'apakah ada anggota ulama dari organisasi bapak ibu yang mengalami kriminalisasi?'. Mereka nggak pernah menyebutnya. Jadi ini (kriminalisasi ulama) yang mana?," ucapnya.
Baca juga:
Mahfud Tegaskan Kasus Ba'asyir, HRS, Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama

Karena itu, Taufan Damanik menjelaskan betapa pentingnya komunikasi publik. Komunikasi publik, khususnya pada TNI ataupun Polri, harus dijalankan dengan sempurna supaya tidak disalahpersepsikan.

"Karena itu, di bagian lain saya katakan, komunikasi publik itu menjadi penting. Untuk meyakinkan semua pihak tentang apa yang menjadi visi TNI-Polri, visi bangsa kita. Kadang-kadang, satu kebijakan sudah bagus. Tapi karena komunikasi publiknya belum bagus, ya salah dipersepsikan," papar Taufan Damanik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga berharap di masa kepemimpinannya nanti tidak ada lagi anggapan kriminalisasi terhadap ulama. Listyo Sigit memastikan akan membuka ruang komunikasi dengan ulama.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya, memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo Sigit setelah menjalani uji calon Kapolri di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Hal itu dikatakan Listyo Sigit sekaligus menjawab pertanyaan terkait tuduhan kriminalisasi ulama kepada pemerintahan saat ini. Listyo Sigit pun mewanti-wanti satu hal.

Dia meminta agar dibedakan antara ada dugaan tindak pidana dan tidak ada dugaan tindak pidana. Listyo Sigit menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan jika ada dugaan tindak pidana.

"Namun demikian, tentu harus dibedakan bahwa ada tindak pidana, kemudian ada ruang komunikasi," sebutnya.

"Saya kira mudah-mudahan ke depan dengan komunikasi yang baik tidak ada lagi hal-hal yang.... Namun demikian, kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," imbuh jenderal bintang tiga itu.

Rezim Kriminalisasi Ulama


rezim yg paling banyak mengkriminalisasi ulama, emoticon-Marah


ulama2 kharimatik yg sudah menjadi korban kriminalisasi rezim adalah
habib riziek, habib bahar, ustad alfian tanjung, ustad sugi nur,
dan tidak lama lagi sepertinya ustad yahya waloni juga akan di kriminalisasi rezim,
karena sudah mulai heboh di media,

belum lagi ulama, guru ngaji dan marbot yg tak dapat lagi dihitung jumlahnya,
yg dikriminalisasi dgn tuduhan pencabulan dan pemerkosaan anak2 oleh rezim ini emoticon-Mad


tidak heran umat islam sangat membenci buzzer2 seperti denny siregar, abu janda, ade armando dan lain2, karena sering menyerang ulama2 kharimastik umat islam ini.


ya allah, selamatkanlah ulama2mu ini dari kezaliman rezim dan serangan para buzzernya.
berikanlah mereka ketabahan untuk terus berjuang membela agamamu ya allah.




Diubah oleh venom.x 16-02-2021 01:51
mr.tian77
petani.syusyu
Rasuna
Rasuna dan 4 lainnya memberi reputasi
3
2.1K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.