extreme78Avatar border
TS
extreme78
Soal UU ITE, Kapolri akan Bentuk Virtual Police

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk segera membuat Virtual Police di Direktorat Siber Bareskrim Polri. Dalam hal ini, terkait penanganan kasus Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mengingat, UU ITE tengah menjadi sorotan publik lantaran mengandung pasal karet. Serta, membuka celah kriminalisasi terkait regulasi tersebut.

"Penting kemudian dari Siber untuk segera buat Virtual Police," papar Listyo di Rapim Polri, Selasa (16/2).Listyo menyebut Virtual Police akan mengedepankan edukasi soal penggunaan ruang siber oleh masyarakat.

"Begitu ada kalimat kurang pas langgar UU ITE, Virtual Police yang tegur. Menjelaskan bahwa Anda berpotensi melanggar pasal sekian, dengan ancaman hukuman sekian," imbuhnya.

Listyo juga meminta jajaran Siber untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pembentukan Virtual Police.

"Tolong ini dikerjasamakan dengan Kominfo. Jadi setiap ada konten seperti itu, Virtual Police muncul sebelum nanti Siber Police yang turun," pungkas Listo.

https://m.mediaindonesia.com/politik...virtual-police

Maksutnya gimana ...emoticon-Bingung

Warning dulu klo kagak di hapus di pidana gitu bila ada laporan atau masuk ranah pidana murniemoticon-Bingung
37sanchi
37sanchi memberi reputasi
1
951
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.