tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Seorang Anak di Lampung Timur Diberi Minuman Keras Kemudian Dirudapaksa



TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Tim Tekab 308 Polsek Batanghari membekuk El (49), warga Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, pelaku memerkosa korbannya, EA (14), pada Senin (24/7/2017), setelah mengajak korban menonton hiburan malam organ tunggal.

Yudy menyampaikan, pelaku memberikan korban minuman keras sehingga mabuk.

"Kemudian korban di bawah ke rumah pelaku dan disetubuhi," kata dia, Sabtu (29/7/2017).
Quote:

Menurut dia, pemberian minuman keras kepada korban merupakan salah satu modus pemerkosaan.

Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam korban.

"Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan dari pelaku. Kini pelaku sedang dalam dimintai keterangan," ujar Yudy.

Penulis: Kontributor Lampung, Eni Muslihah
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anak di Bawah Umur Diberi Minuman Keras Kemudian Dirudapaksa

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...an-dirudapaksa

---

Baca Juga :

-Malangnya Gadis Ini, Dirudapaksa Dua Pria di Hari yang Sama

- Kisah Haru Guru Ngaji Belia yang Dirudapaksa

- Seorang Janda di Tangerang Dirudapaksa Kakak Iparnya Sampai Pingsan

tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
748
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.2KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.