• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Viral Seorang Pemuda Digodaain Wanita di SPBU! Apakah Masuk ke Dalam Catcalling?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Viral Seorang Pemuda Digodaain Wanita di SPBU! Apakah Masuk ke Dalam Catcalling?

Benarkah Catcalling dapat dilakukan wanita kepada pria?
Ini bukti faktanya!


Digodain orang di jalan, baik oleh orang yang dikenal ataupun orang yang tidak dikenal, tentu itu sebuah hal yang sangat tidak menyenangkan.
Biasanya kejadian digoda-goda di jalan atau tempat umum banyak dialami oleh para kaum wanita.
Para pria dengan niat iseng atau memang tergoda dengan bias kecantikan seorang wanita, dengan secara spontan melakukan godaan tersebut dengan berbagai aksi jailnya.

Aksi yang semacam ini menurut istilah disebut sebagai tindakan Catcalling!
Catcallingadalah sebuah tindakan atau perbuatan pelecehan seksual publik atau street harassment , yaitu tindakan pelecehan verbal yang dilakukan di tempat umum.

Sering sekali kita menemukan tindakan pelecehan seksual yang semacam ini, contoh perbuatan pelecehan seksual catcalling yang sering terjadi yaitu bersiul saat ada seorang wanita melintas, mengeluarkan kata-kata godaan genit, mengeluarkan komentar rasis atau porno, main mata, tindakan vulgar, menguntit atau bahkan mencolek sang korban.
Mungkin bagi pelaku aksi tersebut hanya aksi lucu-lucuan atau godaan kecil, namun aksi tersebut bagi korban adalah sebuah tindakan yang mengancam dan membuat risih perasaan mereka!

Namun saat terjadi aksi catcalling yang semacam ini, para kaum wanita biasanya tidak melakukan perlawanan atau penolakan. Selain karena takut karena merasa terancam, mereka juga merasa risih dan ingin segera berlalu dan bebas dari ketidak nyamanan tersebut.
Padahal menurut ane pribadi, saat ada aksi catcalling yang semacam ini, para korban harus berani untuk speak up dan melawan pelaku, agar tidak terjadi kejadian serupa yang diulang-ulang oleh orang yang sama!




Aksi pelecehan di jalan catcalling atau street harassment biasanya memang dilakukan oleh pria dengan korban para wanita.
Namun apa jadinya jika aksi ini mengalami kebalikan, yaitu dilakukan oleh wanita dan dengan korban seorang pria?
Apakah hal tersebut masih masuk ke dalam catcalling atau street harassment?

Pasti pertanyaan yang muncul di benak Agan dan Sista adalah, apakah ada pria digoda wanita?
Jawabannya, ada.
Di era modern yang katanya penuh dengan emansipasi ini, banyak sekali hal-hal yang biasanya hanya dilakukan oleh pria ke wanita, namun saat ini menjadi kebalikannya.
Salah satunya adalah catcalling ini sendiri!

Pasti sebagian orang juga menganggap bahwa pria menggoda wanita itu perbuatan yang tidak menyenangkan, sedangkan wanita menggoda pria itu tindakan yang mengasikkan.
Itupun juga tidak sepenuhnya benar, karena tidak semua pria suka untuk digoda wanita, apa lagi yang tidak di kenal dan di tempat umum.

Contoh hal seperti kejadian aksi tindakan catcalling yang dialami pria yang sedang mengantri di sebuah SPBU dengan pelaku seorang wanita yang tidaj diketahui identitasnya di dalam video di bawah ini!


Spoiler for Tindakan Catcaling Oleh Wanita:


Dalam video di atas kita dapat melihat bersama, dimana seorang wanita tengah menggoda seorang pemuda yang sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar.
Mungkin kejadian tersebut dianggap biasa saja menurut sebagian orang, namun apa yang dilakukan wanita tersebut sudah masuk kedalam aksi catcalling GanSis.
Hal itu dapat dilihat dari ekspresi yang ditunjukkan oleh pemuda atau sang korban, dia sangat merasa tidak nyaman saat mendapatkan godaan kecil tersebut!

Lantas benarkah seorang pria dapat mengalami catcalling?
Jawabannya adalah iya.
Catcalling tidak hanya dapat dilakukan oleh pria kepada wanita, tapi juga sebaliknya.
Meskipun kita sering melihat bahwa korban catcalling adalah seorang wanita, bukan berarti tidak ada korban cacalling dari kaum pria.
Hanya saja memang masih sangat jarang sekali terjadi, wanita di tempat umum menggoda pria dengan kata-kata atau tindakan verbal lainnya!




Dari kejadian ini ada pelajaran berharga yang dapat kita ambil. Yaitu untuk tidak sembarangan menggoda orang, baik itu pria atau wanita apa lagi di tempat umum.

Perlu Agan dan Sista ketahui, tindakan pelecehan seksual baik secara verbal atau pencabulan, itu semua bisa dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Adapun pasal yang dapat dikenakan yaitu pasal 281 KUHP (pencabulan) ataupun 315 tentang penghinaan ringan!

Jadi ingat, jangan pernah sekali-kali menggoda orang lain di tempat umum, apa lagi sampai merendahkan orang lain ya GanSis.




Penulis: @masnukho©2021
Narasi: Ulasan dan opini pribadi
Sumber video: di sini
Referensi: Klik, Klik

Seno312
tindodi_jambi
tien212700
tien212700 dan 18 lainnya memberi reputasi
15
347.7K
181
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.