• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Siap Pakai Mobil Listrik Juga Harus Siap dengan Beberapa Hal Ini

coloridos
TS
coloridos
Siap Pakai Mobil Listrik Juga Harus Siap dengan Beberapa Hal Ini

Siapkah Beralih ke Kendaraan Listrik?Pertanyaan seperti ini sebenarnya bisa dijawab dengan mudah selama beberapa unsur lainnya terpenuhi. Perlu terjalin kerjasama dengan baik antara pemilik mobil listrik, pemerintah dan PLN yang menyediakan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Ane tidak pesimis jika memang kendaraan listrik nantinya berkembang di Indonesia. Hanya saja masyarakat sedapat mungkin mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan yang akan terjadi di masa mendatang khususnya dalam urusan alat transportasi. Ane memiliki sudut pandang sendiri dalam menyikapi perubahan ini yang akan ane ajukan dalam bentuk pertanyaan yang mungkin mewakili Agan dan Sista sekalian.

1. Apakah Harga Mobil Listrik Sudah Tergolong Terjangkau?


Masyarakat punya mobil listrik sah-sah saja selama memiliki budget yang cukup untuk membelinya. Hanya saja pertanyaan lengkapnya, kalangan masyarakat yang mana yang mampu membelinya? Saat ini harga mobil listrik yang 'paling murah' saja menyentuh angka 400 jutaan, sedangkan untuk harga tertingga bisa mencapai lebih dari 1 milyar. Harga yang masih tinggi tersebut mungkin hanya mampu dijangkau masyarakat kalangan menengah ke atas, sementara untuk yang menengah ke bawah atau budget di bawah 400 jutaan butuh 'menabung' lebih lama lagi untuk bisa mencapai angka pembelian minimum tersebut. Di lain sisi mobil berbahan bakar minyak masih bisa dibeli dengan harga puluhan juta meskipun dalam kondisi bekas. Hal ini kembali lagi kepada selera pengguna apakah lebih memilih mobil listrik atau mobil berbahan bakar minyak.

2. Apakah Jumlah SPKLU Sudah Tersebar Merata?


Jika mobil berbahan bakar minyak membutuhkan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) maka sama halnya dengan mobil listrik. SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) memang sudah mencapai ribuan jumlahnya tapi hanya tersedia di beberapa daerah saja. Paling banyak pembangunan SPKLU berada di sepanjang Rest Area Jalan Tol di kota-kota besar sedangkan beberapa tempat lainnya meliputi perkantoran, SPBU, pusat perbelanjaan dan area parkir. Sedangkan untuk wilayah pedesaan masih belum dapat dijangkau oleh masyarakat di sana apabila perlu untuk melakukan pengisian bahan bakar kendaraan mobil listrik.

PT. PLN (Persero) mendapat kepercayaan untuk membangun lebih banyak infrastruktur SPKLU selama 10 tahun ke depan dengan jumlah mencapai 254.181 unit sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020. Adanya aturan hukum tersebut maka memungkinkan adanya pembangunan SPKLU secara merata hingga ke daerah pedesaan. Harapan ane semoga saja hal ini dapat terlaksana mengingat mobil listrik yang ramah lingkungan juga termasuk murah dalam pengisian daya baterai agar dapat digunakan sebagai alat transportasi yang membantu memenuhi kebutuhan penggunanya.

3. Sejauh Mana Pemahaman Konsumen Terhadap Mobil Listrik?   


Beralih dari sesuatu yang lama terhadap sesuatu yang baru tidak mudah. Dalam hal ini mobil listrik meskipun terlihat sama bentuknya dengan mobil berbahan bakar minyak tapi secara sistem pengapian atau penggunaan sumber daya jelas berbeda. Masyarakat yang sudah terbiasa dengan alat transportasi berbahan bakar minyak ketika dihadapkan dengan sesuatu 'yang baru' mungkin masih canggung dan memerlukan edukasi terkait penggunaan mobil listrik. Pertama,mobil listrik tidak berisik seperti mobil berbahan bakar minyak sehingga perlu kewaspadaan dari konsumen ketika berkendara karena potensi kecelakaan bisa terjadi. Kedua, Pengisian daya mobil listrik jangan sampai salah hingga konsumen mungkin khilaf atau lupa sehingga justru mengisinya dengan bahan bakar minyak emoticon-Big Grin . Ketiga, tingkat kesabaran konsumen juga diuji selama mobil listrik charging sehingga memerlukan waktu tunggu lebih lama bila dibandingkan pengisian bahan bakar mobil konvensional. Empat, Kemacetan lalu lintas juga masih menjadi permasalahan di kota-kota besar, jika mobil konvensional saja masih sering terjebak macet bagaimana bila ditambah dengan mobil listrik maka tingkat kemacetan semakin bertambah dan konsumsi sumber daya juga semakin besar karena konsumen lebih lama menghabiskan waktu di jalan daripada di tempat tujuan.

Sebelum ane menutup opini ane terkait mobil listrik,bagi ane masih ada faktor lainnya yang penting untuk diperhatikan yakni mengembangkan infrastruktur seperti pengisian daya cepat dimana letaknya tersebar di beberapa tempat sehingga tidak adanya kebingungan konsumen apalagi bila harus menunggu giliran mengisi daya. Kepastian supply energi listrik inilah menjadi bagian penting untuk mewujudkan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik sesuai yang termaktub dalam Perpres No. 55 Tahun 2019. Selanjutnya, diperlukan juga payung hukum terkait layak jalan, pengecekan berkala serta larangan kepada konsumen 'memodifikasi' (mengganti atau memperbaiki sendiri) baterai yang tidak memenuhi standar pabrik. Pihak marketer mobil listrik juga sebaiknya menyediakan Layanan Perbaikan atau Perawatan di Rumah sehingga ketika terjadi masalah dapat segera ditangani. Sedangkan untuk penanganan limbah baterai mobil listrik membutuhkan perusahaan-perusahaan yang dapat menangani material tersebut seperti yang tercantum dalam Perpres No. 55 Tahun 2019 pasal 17 BAB III tentang Pemberian Insentif.  


Sumber:

Pemikiran dan Riset Pribadi (Online)

Sumber Online:





Diubah oleh coloridos 28-01-2021 06:53
dybalak3behindknowledgemonZTEL
monZTEL dan 62 lainnya memberi reputasi
63
80.6K
101
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.6KThread13.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.