Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Anies Hapus Program Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir
Anies Hapus Program Normalisasi Sungai untuk Atasi BanjirJakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Seperti diketahui, program normalisasi sungai merupakan program warisan gubernur-gubernur sebelumnya dalam mengantisipasi banjir Jakarta.

Dalam draf perubahan RPJMD di halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus dan diganti melalui program naturalisasi sungai.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian mengutip draft perubahan RPJMD 2017-2022, sebagaimana dikutip pada Selasa (9/2).


Draf perubahan itu juga menyatakan, pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi merupakan strategi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta pada kawasan highland area dan middle area

Tujuannya mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai serta waduk dengan mempertahankan kelokan sungai, penataan lahan basah, dan pembangunan ruang terbuka hijau.

Selain itu, konsep naturalisasi dimaksudkan untuk memfokuskan pada aspek pemulihan ekosistem baik yang berada di dalam badan air permukaan maupun yang ada di sekitarnya.

Sementara itu, dalam RPJMD 2017-2022, dijelaskan bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi banjir adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai. Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Rincian sungai yang dinormalisasi dan dinaturalisasi itu yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan perubahan RPJMD ke DPRD.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali menjelaskan, perubahan RPJMD ini mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 342 yang menyatakan bahwa Perubahan RPJMD dapat dilaksanakan karena perubahan mendasar, salah satunya karena kondisi bencana nasional seperti pandemi Covid-19.

Dalam prosesnya terkait perubahan RPJMD, tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan perubahan RPJMD 2017-2022. Hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia yang menolak usulan tersebut.

Seperti diketahui, RPJMD merupakan rencana kerja lima tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan. RPJMD biasanya digunakan untuk menilai realisasi janji kampanye dan evaluasi gubernur, dalam hal ini Anies Baswedan selama memimpin Jakarta di akhir masa jabatan.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...aign=cmssocmed
Anies Hapus Program Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir
Anies Hapus Program Normalisasi Sungai untuk Atasi BanjirAnies Hapus Program Normalisasi Sungai untuk Atasi BanjirAnies Hapus Program Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir

perputaran kerja dengan kata-kata.

Awal menjabat ingin naturalisasi....

Di akhir menjabat ingin naturalisasi...

Lha kapan realisasinya....

Nunggu lebaran kuda...

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh extreme78 09-02-2021 17:35
Proloque
dekteloletdek
Lusi.perr
Lusi.perr dan 37 lainnya memberi reputasi
36
4.9K
106
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.