- Beranda
- Berita dan Politik
PPKM Mikro: RT yang Dinyatakan Zona Merah Harus 'Lockdown'
...
TS
koruptor.1
PPKM Mikro: RT yang Dinyatakan Zona Merah Harus 'Lockdown'
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro akan dimulai pada Selasa (9/2/2021).
Dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/2/2021), Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut.
Salah satu poin penting adalah kewenangan rukun tetangga (RT) melakukan 'lockdown' apabila masuk ke dalam zona merah.
"Dengan adanya PPKM mikro yang mulai berlaku besok, termasuk di dalamnya adalah menutup secara mikro bagi RT yang dinyatakan merah. Jam 8 (malam) tidak boleh ada keluar masuk," ujar Safrizal.
Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari pembatasan mobilitas penduduk. Tujuannya agar bisa menghambat penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19.
"Akan dicari jalan efektif termasuk pembatasan level mikro. Kami akan melakukan segala cara sehingga dapat mengerem penambahan kasus yang tiap hari terjadi," kata Safrizal.
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...harus-lockdown
Sambelterasi052 dan samsol... memberi reputasi
2
1.1K
21
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.3KThread•41.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru