- Beranda
- Berita dan Politik
Habib Rizieq Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Tim Kuasa Hukum Hanya Bisa Pasrah
...
![tuanbule](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/05/01/avatar10199113_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
tuanbule
Habib Rizieq Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Tim Kuasa Hukum Hanya Bisa Pasrah
![Habib Rizieq Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Tim Kuasa Hukum Hanya Bisa Pasrah](https://s.kaskus.id/images/2021/02/08/10199113_202102080251470221.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq segera beralih status menjadi terdakwa atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pasalnya, berkas perkara yang selama ini disusun penyidik Bareskrim Polri sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, menjelang proses persidangan, pihaknya tak ada persiapan khusus.
Mereka hanya memanjatkan doa saja kepada Allah. "Ya kami berdoa saja pada Allah” ujar Aziz ketika dihubungi Minggu (7/2) malam.
![Habib Rizieq Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Tim Kuasa Hukum Hanya Bisa Pasrah](https://s.kaskus.id/images/2021/02/08/10199113_202102080253490071.jpg)
Diketahui, pada Selasa (9/2) Bareskrim akan melimpahkan Habib Rizieq dan barang bukti kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejagung atau tahap II. Pasalnya, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Diketahui, kepolisian menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat bersama lima orang lain . Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
![Habib Rizieq Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Tim Kuasa Hukum Hanya Bisa Pasrah](https://s.kaskus.id/images/2021/02/08/10199113_202102080254140194.jpg)
Di kasus tersebut, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)
sumber
Wahai tuhan baliho, mengapa engkau tidak menurunkan laskarmu kebumi untuk membasi rezim penis ta agama baliho ini? Wahai tuhan baliho, bila tidak menangkan kami aku takut tidak ada yang akan menyembahmu lagi
![Mewek emoticon-Mewek](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtveegn8.gif)
![Habib Rizieq Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Tim Kuasa Hukum Hanya Bisa Pasrah](https://s.kaskus.id/images/2021/02/08/10199113_202102080247560451.jpg)
![Madthink](https://s.kaskus.id/user/avatar/2008/12/31/avatar641667_12.gif)
![jims.bon007](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/02/10/avatar10512988_4.gif)
![pradanto17](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/01/09/avatar2457635_9.gif)
pradanto17 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4.1K
59
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru