saokudaAvatar border
TS
saokuda
Polemik Pasar Muamalah dan Muhammadiyah yang Bandingkan Penggunaan Dolar di Bali


Aktivitas transaksi di Pasar Muamalah Depok, kini menjadi polemik berlarut-larut. Berbagai lembaga ikut menggomentari aktivitas jual beli menggunakan dinar dan dirham tersebut.

Salah satunya Muhammadiyah, organisasi muslim terbesar ke dua di Indonesia ini mempertanyakan proses hukum terhadap transaksi yang dilakukan di Pasar Muamalah.

Sebab, menurut Ketua PP Muhamadiyah bidang Ekonomi KH Anwar Abbas menilai transaksi yang dilakukan menggunakan dinar-dirham tersebut bukan mata uang asing. Dinar-dirham sendiri merupakan alat pembayaran berupa koin emas dan perak.

Adapun koin emas dan perak tersebut diproduksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. "Dan itu tentu mereka bayar dengan mata uang rupiah," tandasnya.

Oleh karena itu, menurut Anwar Abbas, transaksi di Pasar Muamalah bisa dikategorikan ke dalam tiga bentuk.

Pertama, sama dengan transaksi barter. Yaitu pertukaran antara komoditas (emas atau perak) dengan barang lainnya seperti TV, sepeda, makanan dan minuman, atau produk lainnya.

Kedua, transaksi tersebut mirip dengan transaksi yang mempergunakan voucher. Karena yang akan berbelanja, membeli atau menukarkan terlebih dahulu uang rupiahnya ke dalam bentuk dinar dan dirham, baru mereka bisa berbelanja di pasar tersebut. Praktik transaksi mempergunakan voucher ini juga sudah banyak terjadi di negeri ini.

Ketiga, dinar dan dirham yang mereka pergunakan itu mirip dengan penggunaan koin di tempat permainan anak-anak, di mana kalau sang anak ingin mempergunakan mainan A misalnya, maka dia harus membeli koin dulu dengan rupiah, lalu koin itulah yang digunakan untuk membayar permainan


Saya rasa kalau transaksi barter dan atau kita bertransaksi dengan mempergunakan voucher dan koin tersebut, kan tidak ada masalah. Lalu pertanyaannya mengapa pelaku yang ada di Pasar Muamalah Depok itu ditangkap oleh Polisi? Apa dasarnya?" ujar KH Anwar Abbas.

Menurutnya aspek hukum persoalan ini dia tidak memahami. Tapi yang pasti, Ketua PP Muhammadiyah itu menilai penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah tidak masuk ke dalam kategori mempergunakan mata uang asing.

Bandingkan dengan Transaksi Dolar di Bali
KH Anwar Abbas membandingkanya dengan banyaknya penggunaan uang asing termasuk dolar, dalam transaksi wisatawan asing di Bali.

"Di Bali kita lihat masih banyak orang melakukan transaksi dengan dolar AS, ini tentu saja maksudnya adalah untuk memudahkan transaksi terutama dengan wisatawan asing. Tapi ini tentu tidak bisa kita terima, karena akan membawa dampak negatif bagi perekonomian nasional," kata KH Anwar Abbas dalam pernyataan tertulis kepada kumparan, Jumat (5/2).

Menurut dia, jika transaksi menggunakan uang asing berlangsung masif di Indonesia, maka kebutuhan rupiah akan menurun. Sehingga bisa-bisa nilai tukar rupiah akan menurun dan tidak baik bagi perekonomian nasional.

Karenanya dia memahami, mengapa UU Mata Uang mengharuskan penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran resmi di wilayah Indonesia. Dan karena salah satu tugas Bank Indonesia (BI) adalah menjaga nilai tukar, maka BI harus mengawal pelaksanaan aturan tersebut.

https://m.kumparan.com/kumparanbisni...7dyQjXRjC/full

Menjadi polemik
Diubah oleh saokuda 06-02-2021 12:50
nomorelies
scorpiolama
maleo.pejuang
maleo.pejuang dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.5K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.