• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Hanya di Indonesia! DP 10 Juta Sudah Dapat 1 Pulau, Awas Bisa Jadi Milik Luar Negeri

widokoAvatar border
TS
widoko
Hanya di Indonesia! DP 10 Juta Sudah Dapat 1 Pulau, Awas Bisa Jadi Milik Luar Negeri
Indonesia memang negara yang terkenal dengan kekayaan alamnya. Selain sumber daya alam yang melimpah, kita juga dianugerahi bentang alam yang eksotis dan indah.


Pulau Lantigiang (Sumber: kumparan.com)


Salah satu catatan yang tidak bisa disamai oleh negara manapun, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Menurut Databoks.katadata.co.id, 16 Oktober 2018, banyaknya pulau di Indonesia sejumlah 17.504 pulau. Kita boleh bangga dengan adanya banyak pulau yang kita miliki yang mencapai belasan ribu tersebut, tetapi yang juga tidak kalah pentinggnya adalah menjaganya.


Penjualan Pulau Lantigiang (Sumber: inews.id)


Dalam sejarahnya kita pernah kehilangan dua pulau di perairan Ambalat, sebelah Timur Pulau Kalimantan. Dua Pulau yang awalnya masuk dalam klaim kita, Pulau Sipadan dan Ligitan, akhirnya menjadi milik Malaysia setelah di bawa ke Mahkamah Internasional pada tahun 2002.


Asdianti Baso (Sumber: tribunnews.com)


Yang harus juga diperhatikan, polemik pulau di tanah air tidak hanya karena faktor dari luar, tetapi juga ada yang karena warga negara Indonesia sendiri yang malah menjual pulau. Isu adanya penjualan pulau tersebut telah beberapa kali mencuat, dan yang terbaru adalah Pulau Lantigiang. 

Publik nasional digegerkan dengan berita adanya dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan oleh seorang warga bernama Syamsul Alam. Adapun pembelinya diberitakan adalah seorang pengusaha bernama Asdianti Baso. 

Pulau Lantigiang berllokasi di Taman Nasional Takabonerate. Letaknya sekitar 15 menit dari Pulau Jinato. Pulau ini memiliki pasir putih dan air yang jernih. Juga menjadi tempat penyu untuk bertelur.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan polisi, seperti dilansir Kompas.com 29 Januari 2021, Syamsul Alam mengaku bahwa Pulau Lantigiang dulunya ditempati oleh neneknya. Sedangkan bukti hak miliknya berupa surat keterangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa tahun 2015.

Syamsul Alam juga mengaku bahwa Pulau Lantigiang dijual kepada Asdianti seharga 900 juta rupiah. Adapun uang muka yang telah ia terima sejumlah 10 juta rupiah. Uang muka tersebut diterima oleh Keponakan Syamsul Alam berinisial KS. Kesepakatan dilengkapi dengan Surat Keterangan Jual Beli Tanah Pulau Lantigiang yang dibuat oleh Sekretaris Desa Jinato berinisial RT tahun 2019.

Sedangkan dari pihak pembeli, Asdianti mengaku ia membeli tanah di atas bukan Pulau. Tanah itu akan ia bangun menjadi water bungalows. Menurutnya, seperti dilansir Kompas.com, 01 Februari 2020, sebelum membeli ia sudah berkonsultasi dengan pihak Taman Nasional Takabonerate. Dan pihak Taman Nasional menurutnya menyarankan untuk beberapa pulau, termasuk Lantigiang.

Menurut Asdianti juga, sebelum masuk area Taman Nasional Takabonerate Pulau 
Lantigiang sudah dijadikan tempat untuk menanam pohon kelapa oleh Syamsul Alam. Masyarakat di sekitar pulau tersebut menurutnya juga tahu bahwa yang bercocok tanam dan berkebun di Pulau Lantigiang adalah keluarga Syamsul Alam.

Sedang pengacara Asdianti, Zainuddin, memberikan keterangan tambahan bahwa tanah di Pulau Lantigiang dulunya dikuasai oleh kakek Syamsul Alam yng bernama Dorra sejak tahun 1942. Menurutnya masyarakat telah lebih dulu ada di pulau itu, sedang Taman Nasional Takabonerate baru ada sejak tahun 2000.

Penjualan pulau ini tentu bertentangan dengan hukum yang berlaku karena pulau dalam kawasan taman nasional tidak boleh diperjualbelikan. Juga yang perlu diwaspadai adalah Asdianti Sang Pembeli merupakan WNI yang menikah dengan Warga Negara Asing berkebangsaan Jerman. Jika tidak hati-hati dan penjualan ini sah, bukan tidak mungkin kepemilikan bisa bergeser kepada suaminya tersebut.

Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan tidak terjadi kasus serupa....I]
 


Referensi:

1. https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-penjualan-pulau-lantigiang-ada-warga-ngaku-pemilik-jual-rp900-juta.html

2. https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-periksa-7-saksi-atas-dugaan-jual-beli-pulau-lantigiang.html

3. https://regional.kompas.com/read/2021/02/01/05593721/pengakuan-pembeli-pulau-lantigiang-saya-beli-tanah-bukan-pulau-dan-sudah?page=all

4. https://news.detik.com/berita/d-5357227/pembeli-jelaskan-duduk-perkara-jual-beli-pulau-lantigiang-selayar/3

Diubah oleh widoko 05-02-2021 13:44
S4ngpecinta
doobey
tien212700
tien212700 dan 20 lainnya memberi reputasi
19
6.4K
89
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.