Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
Bupati Terpilih Orient Patriot Adalah Benar Warga AS, DPR Geleng-geleng: Memalukan..!


INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus heran tak habis pikir setelah mengetahui Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT) Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat. 

Guspardi mempertanyakan, kenapa ada WNA dan memiliki KTP Indonesia bisa lolos menjadi calon kepala daerah. 
Ia menilai KPU telah lalai dan abai dalam proses verifikasi paslon sampai penetapan calon terpilih.

"Tentu kita minta kepada KPU agar dilakukan intropeksi dan kajian mendalam terhadap adanya dugaan yang disampaikan itu. Kalau memang itu benar, ini merupakan sebuah kelalaian yang dilakukan oleh KPU," kata Guspardi dalam siaran persnya yang diterima redaksi Industry.co.id pada Kamis (4/2/2021).

Menurut Guspardi, negara kita tidak menganut sistem UU bipatride atau kewarganegaraan ganda/dwi kewarganeraan.
 
"Konsekuensi lanjutannya adalah pengesahan dan pelantikannya sebagai bupati batal demi hukum," tandasnya.

Atas hal itu, legislator dapil Sumatera Barat II ini menegaskan telah terjadi pelanggaran administrasi negara yang sangat serius. 

"Semestinya bisa gugur sejak awal pencalonan bakal calon bupatinya jika KPU dapat mendeteksi dari awal. Jadi KPU dalam hal ini telah melakukan kelalaian  yang amat di sayangkan," tegasnya.

Ia menambahkan, apalagi calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan Bupati Sabu Raijua ini hanya 3 pasang, tidak sama dengan pemilihan anggota legislatif yang bisa mencapai  8 sampai 10 orang per dapilnya. Jadi cukup waktu bagi KPU untuk melakukan verifikasi dengan lebih teliti.

"Masalah ini harus diusut hingga tuntas. Apakah dokumen-dokumen yang disampaikan kepada KPU itu asli atau palsu. Asli saja akan bermasalah karena Orient adalah WNA, apalagi palsu," ujarnya.

"Diduga dia (Orient) telah menyembunyikan atau tidak menyampaikan dengan sebenarnya tentang dokumen pribadinya.
"Bukan main-main ini memalukan dan memilukan. Harus ditindak lanjuti  proses hukumnya itu," sambung Politisi PAN itu.

Dikatakannya, ini adalah kasus baru yang terjadi di Indonesia dalam urusan Pilkada. 
Apalagi  KPUD sudah menetapkan pasangan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly  sebagai pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabua Raijua, NTT. 

Pasangan ini berhasil mendapatkan sebanyak 48.3 persen. KPU pusat harus membatalkan keputusan KPUD setempat sehingga dilanjutkan dengan  pemungutan suara ulang.

Karenanya, sambung Guspardi, semua keputusan KPUD mulai dari SK penetapan calon sampai SK penetapan calon terpilih batal demi hukum. 

DKPP juga harus memberi sangsi baik kepada anggota KPUD maupun Bawaslu yang telah lalai dalam melaksanakan tugasnnya.

"Orient Patriot Riwu Kore telah dikonfirmasi oleh kedutaan AS di Jakarta, yang bersangkutan benar berkewargeraan AS," tegas Guspardi.

Hal ini menjadi tamparan keras bagi penyelenggara pemerintahan di negeri ini dan menjadi warning kepada pemerintah tentang adanya ketidakberesan, sekaligus menunjukkan sistem data kependudukan kita masih banyak problem yang harus diatasi.

"Kemendagri harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak kecolongan lagi. Polisi juga harus turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidananya," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Orient Patriot Riwu Kore ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua, NTT. Namun Bawaslu menemukan dokumen bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara Amerika Serikat. 

Baca Berita Selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/8050...tal-demi-hukum
selldomba
selldomba memberi reputasi
1
750
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.