Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

I.W.a.KAvatar border
TS
I.W.a.K
Cipayung Plus Sumut Tolak Pilkada dan Pemilu Serentak 2024
Cipayung Plus Sumut Tolak Pilkada dan Pemilu Serentak 2024

JAKARTA - Polemik revisi Undang-Undang (UU) Pemilu mendapat sorotan dari elemen mahasiswa Cipayung Plus Sumatera Utara yakni PKC, PMII, DPD GMNI, PW KAMMI dan PW HIMMAH Sumatera Utara. Cipayung Plus menolak penghapusan Pilkada 2022 dan 2023.

Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan meminta pemerintah tidak egois menggelar Pilkada serentak sekaligus Pemilu di tahun yang sama, 2024. "Kami menilai bahwa Pilkada dan Pemilu serentak di 2024 adalah syarat kepentingan politis untuk Pilpres 2024 nanti. Untuk itu kita minta pemerintah mengevaluasi UU Pilkada dan Pemilu serentak 2024," kata Azlan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2021).

Hal senada juga disampaikan ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Akhir Rangkuti. "Berapa triliun lagi habis uang negara untuk biaya Pilkada dan Pemilu apabila diserentakkan di 2024 secara keseluruhan, bisa bangkrut negara Kita ini. Sudahlah, normal saja pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan karena saat ini negara Kita masih perang menghadapi penyebaran Covid-19 yang mengahabisan anggaran yang fantastis," katanya.

Hal tersebut diamini ketua DPD GMNI Sumut, Paulus Gulo. Menurutnya, pilkada dan pemilu serentak 2024 tidak efektif dilaksanakan demi keselamatan rakyat. "Gak efektif. Ya, karena di situlah pemilihan bupati/wali kotanya, gubernurnya, DPRD-nya, DPR/DPD-nya dan presidennya sekaligus. Kami meyakini KPU tidak akan sanggup melaksanakannya. Sementara pemilu serentak 2019 lalu saja banyak petugas yang meninggal menjadi korban. Ini melibatkan nyawa manusia. Dalam hal ini kami garda terdepan menolak pilkada dan pemilu diserentakkan tahun 2024," katanya.

Pendapat yang sama juga disampaikan Ketua PW HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat jangan keliru melaksanakan Pilkada dan Pemilu serentak di 2024, kesalahan sangat fatal yang dilakukan oleh negara apabila ini terjadi.

"Kami mendorong DPR RI merevisi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang mengagendakan Pilkada serentak tahun 2024. Intinya pemilu nasional dan pemilu daerah harus dipisahkan. karena Negara Kita adalah negara yang besar dengan jumlah penduduk 271 juta jiwa tidak akan efektif dan banyak tidak baiknya apabila Pilkada dan Pemilu diserentakkan di 2024," kata Razak saat dimintai keterangannya.

Sumber berita


Pilkada dan pemilu memang lebih baik dipisah waktunya supaya yang punya hak pilih bisa dapet day off lebih banyak dari tempat kerjanya.
emoticon-Leh Uga

nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
445
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.