Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Adik Gubernur NTB Tak Curigai Korupsi Jagung, Ikut Kecipratan?
Spoiler for Dewi Noviany:


Spoiler for Video:


Rahasia apapun suatu saat akan terungkap. Jika ingin menggunakan pepatah Sasak, maka “siloq rae ketempo karang.” Mungkin saja pepatah itu menjadi momok bagi Gubernur NTB Zulkiflimansyah. Mungkin saja ia khawatir apa yang jajarannya sembunyikan selama ini tercium oleh para penegak hukum.

Baru saja KPK mengatakan telah memulai penyelidikan dugaan korupsi terhadap calon kepala daerah di NTB pada 5 November 2020 lalu, bermunculanlah perkara korupsi baru. Kali ini tentang dugaan korupsi dalam pengadaan benih komoditas andalan NTB, yakni jagung.

Tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2020, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB Gunawan Wibisono mengatakan pihaknya menelusuri peran tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan benih jagung tahun 2017 melalui transaksi milik para pihak yang terlibat.

Dalam upaya pembongkaran kasus korupsi tersebut, penyidik telah meminta bantuan dari manajemen perbankan. Ternyata hulunya dimulai dari pencairan anggaran proyek pengadaan benih jagung di NTB dengan nilai Rp 29 miliar.

Selain penelusuran aliran uang, penyidik juga aktif melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sejumlah pejabat pertanian NTB dan pelaksana proyek dari dua perusahaan swasta pun telah diperiksa.

Perlu diketahui, dalam pengadaan benih dalam program budidaya jagung skala nasional pada tahun 2017, NTB mendapat kuota tanam seluas 400.805 hektare dengan target panen 380.765 hektare. Pengadaanya tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB dengan anggaran mencapai Rp 29 miliar.

Namun dalam prosesnya, muncul temuan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPSB-P) NTB dimana 190 ton benih jagung dikabarkan tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan. Ada yang rusak sehingga dikembalikan oleh kelompol tani.

Sumber : Antara News[Kejaksaan telusuri tersangka korupsi jagung melalui transaksi keuangan]

Berdasarkan penyelidikan sementara pihak Kejaksaan, maka kita dapat ambil kesimpulan bahwa dugaan korupsi pengadaan jagung dimulai dari hulu. Yakni saat pencairan anggaran proyek pengadaan benih jagung senilai Rp 29 miliar. Seharusnya Kejaksaan dapat mengembangkan kasus, dengan cara turut memeriksa pihak yang mengelola keuangan dalam pengadaan benih jagung.

Sebab pengelolaan anggaran untuk benih jagung yang tentunya merupakan aset daerah merupakan tugas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, karena lembaga tersebut memiliki fungsi Menyusun laporan neraca pengelolaan keuangan dan aset daerah demi mewujudkan laporan keuangan yang tetap Wajar Tanpa Perkecualian (WTP).

Tapi mengapa muncul dugaan kasus korupsi yang hulunya dimulai dari pencairan anggaran proyek pengadaan benih jagung? Apakah BPKAD Provinsi NTB tidak menaruh kecurigaan? Atau, jangan-jangan pihak BPKAD sebenarnya mengetahui namun tidak mengusutnya karena kecipratan bagian.

Semoga dugaan itu tidak terbukti. Namun, jika benar adanya keterlibatan BPKAD di sana, patut dicurigai apa tujuannya sehingga mau mengorbankan rakyat NTB demi uang haram. Mungkinkah tujuannya demi politik?

Pada 3 November 2020 lalu, Gubernur NTB Zulkiflimansyah mendapat teguran dari Kemendagri lantaran beberapa orang ASN dinilai tidak netral selama proses Pilkada Serentak 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H Muhammad Nasir mengatakan ada 10 orang ASN yang telah dikenakan sanksi. Dari 10 orang, hanya 2 orang yang dikenakan sanksi sedang, sementara 8 orang lainnya dikenakan sanksi ringan. Dua orang ASN yang dikenakan sanksi sedang itu, salah satunya Dewi Noviany, pejabat BPKAD Provinsi NTB sekaligus adik dari Gubernur NTB. Selain itu ia juga menjadi Calon Wakil Bupati Sumbawa berpasangan dengan Wakil Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah.

Sumber : Tribunnews Lombok [Gubernur NTB Ditegur karena 10 ASN Tidak Netral Pilkada, Ada Adik Gubernur hingga Calwakot Mataram]

Menarik, dugaan korupsi pengadaan benih jagung NTB berawal dari hulu yakni pencairan anggaran proyek pengadaan benih jagung senilai Rp 29 miliar. BPKAD semestinya menaruh kecurigaan ketika anggaran tersebut diselewengkan dan merugikan petani jagung. Namun ternyata dugaan korupsi itu muncul setelah BPSB-P NTB menemukan 190 ton benih jagung tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan. Dengan kata lain, BPKAD seharusnya mengetahui adanya aset daerahnya yang tidak sesuai. Di sinilah kecurigaan publik timbul. Apakah BPKAD turut bermain dalam dugaan kasus korupsi ini?

Dewi Noviany adalah pejabat BPKAD NTB yang merupakan adik dari Gubernur NTB serta maju di pilkada Sumbawa. Kita sendiri tahu bahwa biaya untuk pilkada tidaklah sedikit. Bahkan untuk menang, setidaknya paslon harus merogoh kocek miliaran rupiah. itu pun harus di luar dari harta yang dilaporkan ke KPK. Terlebih lagi, Dewi Noviany telah terbukti melanggar netralitas ASN. Artinya, ia telah menggunakan posisinya untuk berpolitik. Mungkinkah salah satu dana yang ia gunakan untuk berpolitik berasal dari proyek pengadaan benih jagung?

Cepat atau lambat semua akan terungkap, “siloq rae ketempo karang.”
Diubah oleh NegaraTerbaru 10-11-2020 15:15
0
2.6K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.