nonnaiAvatar border
TS
nonnai
Mulai Februari Syarat Surat Covid-19 bagi Penumpang Pesawat Diperketat
TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan sistem baru agar tak ada lagi surat hasil tes Covid-19 palsu. Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan fasilitas kesehatan yang menerbitkan surat hasil PCR test atau rapid test antigen bagi calon penumpang mengunggah dokumen itu ke dalam Electronic Health Alert Card (e-HAC). "Seluruh pelayanan kesehatan yang akan mengeluarkan (hasil tes) PCR atau antigen, harus terdaftar di Electronic Health Alert Card (e-HAC)," kata Kepala KKP Darmawali Handoko kepada wartawan, Senin (18/1/2021). "Jadi, pihak pelayanan kesehatan itu yang meng-upload (ke e-HAC)," lanjut dia. 

Usai pihak pelayanan kesehatan mengunggah hasil tes PCR atau antigen tersebut, orang yang melakukan tes itu juga akan memiliki hasilnya di e-HAC masing-masing. Dengan adanya langkah itu, calon penumpang pesawat harus menunjukkan hasil tes mereka melalui aplikasi e-HAC kepada petugas bandara. Darmawali mengatakan, langkah baru ini wacananya akan berlaku mulai bulan Februari 2021. "Jadi ini bertahap dulu. Rencananya, (pada) bulan Februari," ucap dia. 

Adanya sistem baru ini, lanjut Darmawali, guna meminimalisasi beredarnya surat hasil tes Covid-19 palsu di kemudian hari. "Itu kan fasilitas kesehatannya yang harus meng-upload. Kemudian, kemungkinan adanya pemalsuan sangat kecil sekali," urainya. Alasan lain lahirnya sistem ini lantaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap 15 orang pemalsu surat hasil tes PCR dan antigen beberapa waktu lalu. 

Adapun terduga pelaku, yakni MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, dan U alias U. Terduga pelaku lain, yaitu YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA. Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.

Sumurhttps://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/18/21074871/marak-hasil-tes-palsu-mulai-februari-syarat-surat-covid-19-bagi-penumpang.

------------------------------------------------------------------------------

TS apresiasi langkah kebijakan ini. Meskipun begitu kita tetap harus waspada oknum2 nakal di faskes. Tidak menutup kemungkinan ada yang 'nakal'. 

Pro:
- Mengurangi kemungkinan pemalsuan hasil periksa.

Kontra:
- Yg hp nya jebot kudet hrs segera beli yang menunjang apps E-HAC.
- Tetap ada kemungkinan oknum nakal dari faskes.

Note:
Hasil Antigen/PCR negative belum berarti 100% penumpang bebas covid, selalu terapkan prokes ya agan2 sekalian. Ada kenalan ane yg hbs naik pesawat ke LN besoknya lgs demam dan berujung koit. Bisa jadi terkena di pesawat, bisa jadi terkena di airport? Who knows? Main aman, beli hazmat suit. 


0
954
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.