anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
Wah, Aset Asabri yang Disita Kejaksaan Capai Rp18 Triliun!
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melacak seluruh aset milik PT Asabri yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dana investasi di perusahaan pelat merah tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan bahwa belum lama ini pihaknya telah menyita aset milik Asabri senilai Rp18 triliun. Angka itu diperkirakan terus akan bertambah karena total kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi Asabri lebih dari Rp22 triliun.

"Kita akan lacak terus, walaupun mungkin akan berat," kata Burhanuddin yang dikutip Bisnis, (27/1/2021).

Menurut Jaksa Agung dengan perkiraan kerugian negara di atas Rp22 triliun, kerugian negara kasus Asbari jelas melampaui skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Oleh karena itu, penyidik kejaksaan terus mendalami dan mengejar siapa saja pihak yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.

Baca Juga : Tersangka Korupsi Asabri Bisa Lebih dari 7 Orang, Ini Alasannya

"Sudah ada 7 orang (tersangka), bisa lebih lagi," tergasnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah memblokir aset milik PT Asabri untuk mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Bisnis akhir pekan ini.

"Iya, ada beberapa aset yang disita dan diblokir ya terkait kasus korupsi PT Asabri," yang dikutip Bisnis, Senin (25/1/2021).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyampaikan aset yang disita tim penyidik Kejagung dari PT Asabri yaitu sejumlah dokumen dan data yang dinilai terkait kasus korupsi PT Asabri.

"Sebagian dokumen sudah disita," ujar Ali.

Sebelumnya, Kejagung dalam waktu dekat bakal memeriksa Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

Ali Mukartono mengatakan alasan pihaknya bakal memeriksa Benny Tjokrosaputro yang berstatus terpidana dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu untuk menindaklanjuti pernyataan eks Dirut PT Asabri Purnawirawan Mayor Jenderal TNI Adam Rachmat Damiri yang menyebutkan PT Asabri sempat melakukan investasi ke MYRX.

Kendati demikian, Ali tidak merinci kapan Benny Tjokrosaputro bakal diperiksa penyidik Kejagung dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.

"Kalau disebut-sebut Hanson ya berarti pemiliknya kita periksa nanti. Waktunya kapan, itu terserah Direktur Penyidikan saja," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (24/1/2021).

 
Dalam catatan Bisnis, laporan BPK menunjukkan bahwa potensi kerugian Asabri lantaran mengalihkan investasinya dari deposito, baik ke penempatan saham secara langsung maupun ke reksa dana, sejak 2013 mencapai Rp16 triliun.

Pada 2017, penempatan dana Asabri di portofolio saham mencapai Rp5,34 triliun dan reksa dana Rp3,35 triliun. Sedangkan investasi deposito tersisa Rp2,02 triliun.

Asabri juga diduga membeli saham gorengan dengan nilai Rp802 miliar. Akibatnya, pada 2018 dan 2019, Asabri mencatatkan potensi kerugian yang cukup dalam.

Sebelum hal itu terjadi, pada 31 Oktober 2017, Heru Hidayat, salah satu terdakwa kasus Jiwasraya, menemui Direktur Utama Asabari saat itu, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja. Ia menawarkan solusi atas investasi bermasalah.

Heru bahkan mengklaim telah membereskan masalah yang serupa di Jiwasraya. Padahal investasi Jiwasraya di tangan Heru, justru mengalami penurunan nilai cukup besar dan tidak likuid.

Sedangkan, dugaan keterlibatan Benny Tjokrosaputro adalah dia yang membujuk Direksi Asabari agar menempatkan dana asuransi yang dihimpun para prajurit di saham-saham perusahaannya hingga Rp 3,5 triliun sejak 2012.


https://www.google.com/amp/s/m.bisni...i-rp18-triliun

Sita semua hartanya sampai 7 turunan!
Jokowi mencuci piring kotor koruptor masa lalu lagi.
Memang BUMN era esbeye emang blangsak semua banyak dilikuidasi dan dijual ke asing. Coba buka lagi kasus century lapindo ektp hambalang pln mangkrak dsb, pasti nyangkut itu esbeye dan anaknya dijamin 100%.

emoticon-Traveller



Hukum mati aja digantung atau kursi listrik
emoticon-Blue Guy Bata (L)

Diubah oleh anus.baswedan 27-01-2021 07:05
banditos69
banditos69 memberi reputasi
1
1.2K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.