Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

geulis00Avatar border
TS
geulis00
Isolasi Mandiri di Hotel Bisa Gratis, Ini Syaratnya
Di kutip dari laman detik, program isolasi mandiri secara gratis sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 2020. Program itu dikhususkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) virus Corona (COVID-19).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk program isolasi mandiri di hotel itu. Program itu pertama dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, dengan total 3.200 kamar di 18 hotel bintang 2 dan 3 yang siap menampung pasien OTG COVID-19.
Ada beberapa syarat untuk bisa isolasi mandiri tanpa mengeluarkan biaya pribadi alias gratis di hotel:

1. Bukti Positif COVID-19
Pada 2020, detikcom berkesempatan berbincang dengan Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya melalui sambungan telepon. Nia menjelaskan, syarat pertama untuk bisa isolasi mandiri di hotel gratis ialah pasien harus punya bukti valid dari dokter bahwa dirinya memang positif Corona.

"Ada pengantar bisa dari dokter instansi kalau misalnya dia karyawan, dokter keluarga boleh, Puskesmas juga boleh. Setidaknya ada yang mengatakan ya ini hasil positif dari dokter. Intinya begitu. Kan kita juga nggak ingin asal-asalan. Ini benar-benar yang harus diakui oleh ahli bahwa dia positif berdasarkan swab," kata Nia, Kamis (24/9/2020).

2. Datang ke Hotel

Selanjutnya, pasien OTG yang sudah punya bukti valid harus datang ke hotel yang ditetapkan sebagai fasilitas isolasi. Pasien tersebut harus datang secara mandiri, atau tak dijemput.
Sesampainya di hotel, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan baik ke kendaraan yang digunakan, maupun ke pasien OTG. Selanjutnya, pasien akan diperiksa dokter, tanpa harus melakukan check in terlebih dahulu.
3. Tanpa Gejala
Dalam proses pemeriksaan oleh dokter, pasien diharuskan tak memiliki gejala atau gejala ringan. Jika ada gejala berat, maka pasien akan langsung dikirim ke RS rujukan COVID-19.

4. Tak Keluar Kamar Isolasi

Jika sudah melalui pemeriksaan dokter dan terbukti tak bergejala atau hanya gejala ringan, pasien masuk ke kamar isolasi. Jika sudah di kamar, maka pasien tak dibolehkan ke luar. Selama isolasi, pegawai hotel yang lengkap menggunakan alat 

5. Membersihkan Pakaian Sendiri

Pasien isolasi mandiri di hotel diwajibkan membersihkan pakaian yang digunakannya secara mandiri, atau membawa pakaian yang banyak jika tak mau mencuci.

"Laundry tadinya mau disediakan juga. Tapi ternyata oleh Kemenkes nggak boleh, karena laundry itu berpotensi menular, sehingga hotel menyediakan ember dan sabun untuk mencuci sendiri. Atau dia bawa stok baju yang banyak," ujar Nia.


6. Jika Sudah Sembuh, Langsung Check Out


Selama isolasi, pasien akan diperiksa rutin oleh paramedis. "Dan 3 shift 24 jam ada dokter di hotel itu. Ada rutin pemeriksaan oleh paramedis, itu Kemenkes. Pokoknya Kemenpar menyediakan kamar, makan, kemudian kalau Kemenkes lebih kepada obat-obatan, dokter, dan ambulans," papar Nia.



Jika pasien sudah dinyatakan negatif atau sembuh, maka akan diarahkan melakukan check out dari hotel.
"Ketika dia sudah oke, dia boleh keluar, itu ada jalurnya untuk check out. Dan pintunya khusus, ada CCTV. Jadi setiap kegiatan dia keluar kamar akan ketahuan, dan dia nggak bisa ngacir saja keluar sebelum dia posisinya boleh keluar," tandas dia.

pelindung diri (APD) akan rutin menyediakan makan.

"Semua makanan itu diletakkan di depan kamar. Nanti semua komunikasi by WhatsApp. Makanan sudah tersedia, mulai 3 kali makan plus snack," tutur Nia.


cPOP
jupiewan
Rarashasha
Rarashasha dan 3 lainnya memberi reputasi
4
978
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.