gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Curahan Hati Ibu yang Digugat Anak Gegara Mobil di Salatiga
Semarang - Dewi Firdauz, tidak kuasa menahan air matanya ketika bercerita soal hukum yang menjerat akibat digugat anak kandung perkara mobil. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ditemui di kawasan Tugu Muda Semarang, Dewi menjelaskan soal mobil Fortuner yang dipermasalahkan. Menurut Dewi, awalnya ia memiliki mobil Yaris yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari termasuk antar jemput anak hingga mudik.

"Tahun 2013, anak-anak makin besar. Butuh mobil lebih lapang. Kan emak-emak ya, nabung sedikit-sedikit, saya jual mobil Yaris itu," kata Dewi, Sabtu (23/1/2021).

Mobil Yaris itu laku di tempat jual beli mobil dan masih atas nama Dewi hingga mobil itu nantinya mendapatkan pembeli. Kemudian di dealer mobil ia ditawari agar memakai nama anggota keluarga lainnya agar pajak tidak tinggi atau pajak progresif.

"Diingatkan (sama penjual mobil) 'yang Yaris masih namanya'. Kalau mobil kedua pajak progresif tinggi, emak-emak kan sukanya menghemat. Akhirnya anggota keluarga mana yang bisa dipakai namanya. Waktu itu anak pas 17 tahun. Saya bilang 'nama mama masih cemantel di Yaris'. Saya pakai namanya. Tidak terlintas sampai akhirnya seperti ini," ujarnya.

Dewi sangat terkejut ketika Oktober 2020 lalu ada amplop coklat di rumahnya di Semarang dari Pengadilan Negeri Salatiga. Ia mengaku lemas ketika tahu ternyata isinya adalah gugatan anak kandungnya soal mobil yang dia beli itu.

"Mobil Fortuner itu digugat dan diminta selama saya memakai mobil itu saya dinilai menyewa, ada hitunagnya dijumlah jadi Rp 200 juta. Jika tidak bisa memenuhi rumah yg saya tinggali akan disita sebagai jaminan. Saya betul-betul kaget dan sakit sekali rasanya, saya seorang ibu, saya kandung, saya lahirkan saya timang-timang, saya sayangi hingga dewasa, saya tidak menyangka mendapatkan perlakuan seperti ini. Saya berusaha komunikasi tapi komunikasi sulit," tandasnya sembari berlinang airmata.

Pengakuan Dewi tersebut berbeda dengan yang disampaikan penggugat, Alfian Prabowo lewat kuasa hukumnya, Caesar Fortunus.

"Alfian menggugat orang tuanya, karena setelah bercerai bukannya baik-baik malah ribut-ribut dan rebutan harta gono gini," jelas kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran, ditemui detikcom di kantornya, Sidomukti, Jumat (22/1).

Menurut pengacara, harta yang digugat Alfian yakni sebuah mobil Toyota Fortuner. Menurut Caesar, mobil tersebut dibeli oleh ayah Alfian.

"Pembelian mobil itu sebelum perceraian, dan memang oleh ayahnya diperuntukkan ke Alfian. Tetapi karena saat itu Alfian belum dapat menyetir, maka mobil digunakan ibunya," jelasnya.

Dia menjelaskan kliennya sebenarnya mengajukan gugatan kepada orang tua perdata ini untuk mengekspresikan kekecewaannya. Dia berharap orang tuanya bisa tetap akur meski sudah berpisah.

"Sebenarnya gugatan itu mau kalah atau menang, dia tak masalah. Tetapi lebih daripada itu, ada ruang mediasi kepada orang tuanya agar meski sudah bercerai, tak ada ribut-ribut apalagi soal harta," katanya.
Terkait alasan gugatan itu, Dewi merasa masih sulit dimengerti karena ia berharap hal itu bisa dibicarakan. Namun, lanjut Dewi, justru keluar gugatan yang bahkan bisa mengancam dia kehilangan tempat tinggal. Ia juga sakit hati karena menurutnya mantan suami alisas ayah Alfian, Agus Sunaryo mendukung Alfian meski juga menjadi tergugat.

"Rp 200 juta cari di mana, kalau tidak, rumah diambil. Saya tinggal di mana? kenapa saya? Ayahnya mendukung," ujar Dewi.

"Kalau ingin damaikan tolong bicara. Ini mamanya, bukan orang lain," imbuhnya.

Mediasi yang sempat dilakukan oleh PN Salatiga, lanjut Dewi, ternyata Gagal. Ia pun berharap ada jalan damai meski kini ia sudah dibantu tim hukum dari LBH Demak Raya yang diminta mendampingi oleh anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Dedi sempat bertemu Dewi langsung di Semarang hari Jumat (22/1) lalu.

"Saya sebenarnya mengharapkan ini damai. Saya utamakan selesaikan damai. Semoga anak saya tergugah hatinya untuk menyelesaikan gitu ya. Untuk terbuka nuraninya, 'ini ibu saya, apakah pantas menggugat'. Semoga damai dan mencabut gugatan, itu harapan utamanya," ujarnya.

Salah seorang kuasa hukum Dewi, Amir Darmanto, mengatakan kemungkinan damai masih bisa terbuka karena ada kesempatan mediasi sebelum putusan. Maka pada agenda replik dan duplik maka saat itu akan disampaikan kepada majelis hakim agar bisa diselesaikan kekeluargaan.

"Nanti akan sampaikan ke majelis hakim agar bisa diselesaikan kekeluargaan. Karena sebelum putusan bisa dilakukan mediasi," ujar Amir.

Selain itu menurut Amir, obyek perkara yaitu mobil sebenarnya sudah masuk dalam perkara lainnya yaitu soal gono-gini antara Dewi dan mantan suaminya, sehingga tidak bisa digunakan dalam perkara lainnya.

"Kalau mau dipelajari bahwa mobil itu sudah masuk perkara lain, dikatakan ne bis in idem. Karena masuk perkara perebutan gono gini bu Dewi dengan mantan suami. Kalau hakim jeli maka memutuskan ne bis in idem," tandasnya.

https://news.detik.com/berita-jawa-t...-di-salatiga/2

Quote:


di atas hanya sedikit contoh kasus2 perseteruan anak dan ortunya.
Masih ada puluhan kasus yang terjadi dan semakin marak di tengah masyarakat.
Terlepas siapa yang salah dan siapa yang benar atau bicara hak azasi manusia tentang hukum.
Ane cuman bilang sepertinya bangsa ini mulai perlu di terapkan pendidikan moral yang lebih komprehensif lagi.
Pemerintah harus menyiapkan jalan dan ruang khusus kasus2 hukum mengenai ini.
Tidak baik terlalu di pertontonkan pula secara terus menerus di ruang publik.
Takutnya menjadi role model bagi masyarakat.
Yukk para ortu dan anak....pandanglah dengan kasih sayang ketika kalian berselisih paham.
Siapapun yang di antara kalian yang menang bila kalian memaksakan di jalur hukum...tetap hasilnya aib bagi kalian semua.
Tidak ada kebanggaan atau pemenang di kasus ortu vs anak.
Yang ada hanyalah sebuah stiker aib bagi keluarga kalian.
emoticon-Traveller

nomorelies
cPOP
37sanchi
37sanchi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.