Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Jalan Jenderal Sudirman Bakal Ditutup Total, Catat Waktunya
POJOKBOGOR.com– Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor akan ditutup total. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan di kawasan tersebut. Rencananya, penutupan sendiri akan dilakukan pada pukul 19.00 -05.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan penutupan dilakukan lantaran daerah tersebut kerap menjadi titik kerumunan massa.

Padahal, saat ini penularan Covid-19 di Kota Bogor semakin mengkhawatirkan dengan rata-rata angka positif per hari hingga 70 kasus lebih.

“Pertugas gabungan akan siaga penuh di lokasi pada jam tersebut. Namun, waktu pelaksanaannya belum ditentukan lantaran harus kembali dibahas bersama Dishub dan Satlantas Polresta Bogor Kota,” ujar Agustian Syah, Selasa (12/01/2021).

Menurut dia, penutupan total Jalan Jenderal Sudirman akan dilakukan dari Simpang Air Mancur hingga Simpang Bogor Permai. Hal itu lantaran di sepanjang jalur tersebut aktivitas warga cenderung ramai sejak petang hingga dini hari.

“Tapi untuk lebih jelasnya akan kami bahas lagi bersama hari ini Selasa (12/1/2021),” ujar pria yang akrab disapa Demak ini.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pantauan selama ini ada beberapa titik yang kerap menjadi pusat kerumunan warga selain di Jalan Jenderal Sudirman, ada juga Jembatan Merah dan Jalan Suryakencana.

“Rencananya untuk titik di luar Jalan Jenderal Sudirman akan dilakukan penataan terhadap jam buka pedagang kaki lima (PKL) atau ada rekayasa lainnya. Sebab, terus terang pada titik-titik itu kerumunan warga sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Kata Demak, dalam PPKM, Dinas Koperasi dan UMKM memperbolehkan PKL tetap berjulan. Namun, waktunya hanya diperkenankan hingga pukul 21.00 WIB. Tetapi, dalam PSBMK Kota Bogor, pedagang berjualan hingga larut malam.

“Tapi hal ini akan dimatangkan lagi bersama semua stakeholder,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Agus, bagi mereka yang melanggar PPKM akan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) yang ada. “Hukumannya dimulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha selama PPKM,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bogor telah mulai mensosialisasikan hal itu bersama aparatur wilayah.

https://bogor.pojoksatu.id/baca/jala...catat-waktunya
0
769
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.