extreme78Avatar border
TS
extreme78
Perludem Dorong Ada Pilkada di 2022/2023, Ini Analisisnya
Jakarta - Perludem berpandangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lebih baik diadakan pada tahun 2022 atau 2023, bukan bersamaan dengan PIleg atau Pilpres pada tahun 2024. Perludem beralasan ada sejumlah dampak yang bisa timbul jika Pilpres, Pileg, dan Pilkada dilaksanakan secara bersamaan di tahun 2024.
"Itu usulan kita jadi memang betul bahwa Perludem berpandangan bahwa Pilkada itu tidak tepat kalau dia harus diselenggarakan, kalau dia diselenggarakan seperti desain yang sekarang yaitu pada November 2024," kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Selasa (12/1/2021).

Titi mengatakan akan ada dampak ekses politik yang berat bagi penyelenggara dan pemilih jika Pilkada disatukan dengan Pileg dan Pilpres pada November 2024 seperti tercantum pada Pasal 201 ayat 8 Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Dia mengambil contoh seperti saat disatukannya Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019.

"Jadi akan ada irisan antara tahapan Pileg Pilpres dan pilkada, itu akan sangat berat, beban pemilihan itu akan sangat berat baik untuk khususnya penyelenggara dan untuk peserta dan pemilih, apalagi di 2019 dengan hnya Pileg Pilpres aja ada 400 orang lebih petugas KPPS yang alami ekses kelelahan dan meninggal, tentu kita tidak menghendaki tragedi yang sama terjadi kan, tragedi yang sama terjadi," jelas Titi.

"Jadi akan ada beban teknis pemilihan yang sangat berat bagi penyelenggara terutama, dan juga peserta dan pemilih karena parpol kan di saat bersamaan mereka harus melakukan konsolidasi politik untuk kerja-kerja pemenangan Pemilu Presiden, Legislatif dan Pilkada kan," lanjutnya.

Titi juga menilai jika isu Pilkada akan tenggelam jika disatukan dengan Pilpres dan Pileg pada tahun 2024. Sehingga, kata dia, ini bisa berdampak pada salah pilih pimpinan daerah hingga tindakan-tindakan ilegal seperti politik uang, politik SARA hingga politik identitas.
"Pileg dan Pilkada akan sangat mungkin tenggelam dengan Pemilu Presiden, akibatnya, karena isu terlalu banyak dan Pemilu Presiden terlalu dominan, pemilih tidak dapat cukup bekal untuk dapat keputusan dalam Pemilihan Legislatif dan Pilkada, ini akhirnya bisa membuat pemilih tidak menggunakan hak pilihnya sesuai dengan tujuan yang dikehendaki yakni beradarkan visi, misi, dan program, atau berdasarkan politik gagasan, dan ini karena persaingan yang ketat bisa memicu tindakan-tindakan ilegal dari praktik pemilihan yaitu digunakannya politik uang, politisasi SARA, dan juga politik identitas," ujar Titi.

Tak hanya itu, Titi juga menyebut ada kemungkinan fokus masyarakat akan tersedot pada Pilpres jika semuanya dilakukan beririsan. Sehingga, nantinya ini bisa berdampak pada tingginya suara tidak sah pada Pileg dan Pilkada.

"Yang juga jadi pelajaran dari Pemilu 2019 karena Pileg Pilpres, tetapi membuat fokus konsentrasi semua tersedot ke Pemilu Presiden akhirnya membuat suara tidak sah DPR dan DPD jadi sangat besar, atau invalid vote atau suara tidak sah, DPD itu bahkan sampai 27 juta atau setara 19 persen, DPR sampai 17 juta atau setara dengan 13 persen, itu angka yang sangat tinggi sekali dan itu ditengarai karena konsterasi pemilih terlalu besar ke Pilpres," imbuhnya.

https://news.detik.com/berita/d-5330...-analisisnya/2

Ada benarnya sih di point entar pilkada kalah tenar hingga mengurangi fokus masyarakat terhadap calon pemimpin daerahnya akibat pilpres yg akan selalu jadi pesta demokrasi terbesar yg hiruk pikuknya bisa berlanjut hingga berbulan2.

Opini ane sih mending di awal tahun 2024 saja sedangkan pilpres di akhir tahun 2024 bila ingin menyesuaikan dengan undang2.
emoticon-Traveller
itilnjepat
gabener.edan
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
379
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.