Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indopolitikAvatar border
TS
indopolitik
Komnas HAM Temukan 2 dari 5 Bagian Proyektil Identik Senjata Rakitan FPI
Komnas HAM Temukan 2 dari 5 Bagian Proyektil Identik Senjata Rakitan FPI

TEMPO.CO, Jakarta-Komnas HAM membeberkan hasil uji laboratorium forensik terhadap barang bukti dari peristiwa meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50. Uji laboratorium forensik itu dilakukan terhadap sejumlah proyektil, selongsong, dan barang-barang yang diduga bagian proyektil dan selongsong yang ditemukan Komnas HAM.

"Dalam proses ini sekaligus menguji senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata non-pabrikan atau rakitan yang diduga digunakan oleh FPI," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Jumat, 8 Januari 2021.

Anam merinci, tim Komnas HAM sebelumnya menemukan tujuh buah proyektil, tiga buah selongsong, satu buah barang bukti diduga bagian proyektil, satu buah diduga bagian belakang selongsong, dan puluhan keping pecahan kaca dan lampu mobil.

Dari tujuh barang bukti yang diduga bagian dari proyektil, lima di antaranya dinyatakan bagian dari proyektil. "Dari lima proyektil tersebut, sebanyak dua identik dengan senjata rakitan. Satu dari gagang cokelat dan satu tidak bisa diidentifikasi dari senjata rakitan yang mana," kata Anam.

Adapun tiga bagian proyektil lainnya tak bisa diidentifikasi jenis senjatanya karena kondisi deformasi alias perubahan yang besar. Selanjutnya, hasil uji labfor menemukan tiga dari barang bukti yang diduga bagian dari selongsong identik dengan senjata petugas kepolisian.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sebelumnya menyebut laskar FPI memiliki senjata api, yakni pistol rakitan bergagang cokelat dan putih. Namun di sisi lain FPI membantah memiliki senjata api.

Anam mengatakan uji labfor ini menggunakan laboratorium forensik milik Kepolisian Republik Indonesia atas permintaan tim Komnas HAM. Pengujian dilakukan dalam skema kerja tim dengan pendampingan ahli dari PT Pindad (Persero) dan pengawasan langsung di lokasi selama proses berlangsung.

Menurut Anam, ada pula kelompok masyarakat sipil yang bergerak di bidang hukum dan HAM yang turut mengawasi. Pengujian di laboratorium forensik berlangsung pada 30 Desember 2020 pukul 10.00 WIB hingga 31 Desember 2020 dini hari pukul 02.30 WIB.

Tim Komnas HAM, kata Anam, juga mencoba dengan melakukan penembakan dalam pengujian tersebut. "Karena uji balistik enggak mungkin enggak ada pembandingnya. Jadi digunakan, ditembakkan, peluru dicocokkan dengan punya kami, hasilnya demikian," kata Anam.

Dalam salah satu poin rekomendasinya, Komnas HAM meminta pengusutan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. "Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan untuk mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," kata Anam.

Sumber

Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan untuk mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang digunakan oleh laskar FPI!!!
petani.syusyu
tien212700
mertodjoyo.203
mertodjoyo.203 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
700
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.