Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indpolitikAvatar border
TS
indpolitik
Amnesty International Nilai 6 Anggota FPI adalah Korban Pembunuhan Polisi


Amnesty International Indonesia menilai bahwa enam anggota laskar FPI yang tewas adalah korban pembunuhan oleh pihak kepolisian

“Dari temuan penyelidikan Komnas HAM, kami menyimpulkan bahwa enam anggota FPI yang tewas adalah korban pembunuhan di luar proses hukum oleh aparat keamanan,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui siaran pers pada 8 Januari 2021.

Usman menilai, meski enam anggota laskar FPI tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum, tetapi mereka tidak seharusnya diperlakukan demikian.

Enam anggota laskar FPI itu tetap memiliki hak ditangkap dan dibawa ke persidangan untuk mendapat peradilan yang adil demi pembuktian, apakah tuduhan tersebut benar.

"Aparat keamanan tidak berhak menjadi hakim dan memutuskan untuk mengambil nyawa begitu saja. Karena itu kami menilai kasus ini adalah tindakan extrajudicial killings," ucap Usman.

Maka itu, Usman mendesak hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) penting untuk segera ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut dapat memastikan proses akuntabilitas.

Usman juga meminta anggota yang diduga terlibat dalam tindakan extrajudicial killing tersebut harus dibawa ke pengadilan pidana secara terbuka. "Tentunya dengan memperhatikan prinsip fair trial dan tanpa menerapkan hukuman mati," kata dia.

Sumber: https://www.google.com/amp/s/nasiona...bunuhan-polisi
nomorelies
tien212700
Spartan King
Spartan King dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.