Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Hari Ini 5 Tahun Lalu, Kopi Sianida Pesanan Jessica yang Tewaskan Mirna
Hari Ini 5 Tahun Lalu, Kopi Sianida Pesanan Jessica yang Tewaskan Mirna

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 6 Januari 2016, tepat lima tahun silam, Indonesia digegerkan kabar kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin usai menenggak kopi yang ternyata berisi racun sianida.

Mirna berusia 27 tahun ketika menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.

Wafatnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.

Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, ingin reuni di Jakarta.

Mereka adalah Mirna, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.

Pertemuan itu terlaksana pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Namun, hanya tiga orang yang hadir lantaran Vera absen.

Pada hari nahas tersebut, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 (satu mobil minimal berisi tiga orang).

Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.

Baca juga: Ditolak, Berbagai Upaya Hukum Jessica Kumala Wongso demi Bebas Jeratan Hukum

Tak lama berselang, Mirna tiba bersama Hani.

Mereka mendatangi Jessica sudah menunggu di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan. Es kopi vietnam sengaja dipesan untuk Mirna.

Usai bertegur sapa, Mirna meminum es kopi vietnam. Tak dinyana, ia kejang-kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri.

Mulutnya juga mengeluarkan buih.

Ia sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Namun, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.

Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.

Baca juga: Masa Lalu Jessica hingga Iri Hati terhadap Mirna yang Dinilai Latar Belakangi Pembunuhan

Penemuan racun
Pada 16 Januari 2016 atau enam hari setelah pemakaman, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Oleh karena itu, polisi meningkatkan penyelidikannya menjadi penyidikan.

Peningkatan status tersebut karena diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna.

Polisi lantas melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

Baca juga: Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Kembaran Mirna Menangis

Jessica jadi tersangka
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV dan memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.

Pada 29 Januari 2016, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka. Perempuan berambut panjang itu lantas ditangkap keesokan harinya di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Jessica, yang beberapa hari sebelumnya kerap tampil di televisi swasta untuk membahas kematian temannya, diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

Usai ditangkap, Jessica menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk melakoni tes kejiwaan di RSCM guna mengetahui motif di balik pembunuhan Mirna.

Drama praperadilan, persidangan, putusan hakim
Pihak Jessica mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 16 Februari 2016.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan praperadilan lantaran merasa penetapan dan penahanan terhadap kliennya tidak sah.

Namun, PN Jakarta Pusat menolak gugatan praperadilan yang diajukan Jessica pada 1 Maret 2016 karena dianggap salah alamat.

Setelah cukup lama lantaran berkas perkara tak kunjung selesai sehingga Jessica ditahan selama lima bulan, persidangan kasus pembunuhan Mirna untuk pertama kalinya digelar pada 15 Juni 2016.

Butuh 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan ke pengadilan sebelum hakim akhirnya menjatuhkan putusan.

Baca juga: Sejumlah Pengunjung Sidang Pengadilan Jessica Pakai Kaus Justice for Mirna

Pada 27 Oktober 2016, Jessica dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana kepada Mirna. Motifnya adalah sakit hati karena dinasihati soal asmara.

Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara atau sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut.

Ajukan banding, kasasi, dan PK
Vonis hakim tersebut belum mengakhiri kasus kematian Mirna. Sebab, pihak Jessica melancarkan berbagai upaya hukum.

Usai mendengar vonis hakim, Jessica langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.

Baca juga: Pendukung Jessica Teriak Jessica Bebas, Pendukung Mirna Teriak Hukum Mati

Dalam putusan itu, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun kepada Jessica.

Mengetahui bandingnya ditolak, Jessica melakukan upaya hukum lanjutan dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Tetap merasa tak bersalah, Jessica melancarkan usaha lain demi terbebas dari hukuman penjara dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Baca juga: PK Ditolak MA, Jessica Kumala Wongso Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Namun, lagi-lagi upaya hukum yang diajukan Jessica ditolak. MA menolak permohonan PK dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu pada 3 Desember 2018.

Jessica Wongso pun hingga kini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjalani vonis 20 tahun penjara.

Penulis: Theresia Ruth SimanjuntakEditor: Nursita Sari

https://megapolitan.kompas.com/read/...tewaskan-mirna
d3m0litionlov3r
indrag057
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
987
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.