• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Tak Mengandung Bahan Babi, Vaksin Sinovac Halal? Ini Penjelasan MUI!

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Tak Mengandung Bahan Babi, Vaksin Sinovac Halal? Ini Penjelasan MUI!


gambar

Penyebaran virus Corona belumlah usai, harapan dan doa akan hilangnya wabah ini terus dilangitkan. Rasa optimisme mesti selalu ditanamkan bahwa kita bisa melalui masa-masa sulit seperti ini. Segala upaya telah dilakukan untuk memutus perkembangan virus mematikan tersebut. Saat ini, kita tengah menjalani hidup new normal yang penuh dengan aturan ketat tentang protokol kesehatan. Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak senantiasa dilakukan.

Virus corona sudah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Tidak hanya menimpa negara-negara maju saja namun negara berkembang pun ikut terpapar. Akibat wabah pandemi ini dampak yang dirasakan oleh setiap negara sangatlah besar terutama perihal perkembangan ekonomi. Hampir seluruh anggaran negara difokuskan untuk penanganan covid-19.



gambar

Kini, vaksin untuk mencegah corona sudah mulai didistribusikan ke seluruh negara. Ya, kehadiran vaksin ini dianggap menjadi satu-satunya solusi untuk memutus perkembangan virus corona. Pembuatan vaksin ini memang sangatlah cepat, normalnya vaksin baru bisa digunakan paling tidak sekitar 10 tahun. Karena itu beragam pertanyaan serta kekhawatiran di masyarakat Indonesia muncul ke permukaan. Apakah vaksin instan ini benar-benar ampuh dalam menangani corona? Apalagi tersiar berita bahwa di beberapa negara yang sudah melakukan proses penyuntikan vaksin ini ada warganya yang malah kesehatannya menjadi tak baik.

Sebenarnya persoalan vaksin bukan hanya tentang keampuhannya saja, namun bagi masyarakat Indonesia yang memang mayoritas beragama Islam ada kegundahan perihal status kehalalan dari vaksin tersebut. Perlu diketahui bahwa Indonesia saat ini menggunakan vaksin sinovac. Karena sebelumnya pemerintah melalui menteri luar negeri, menteri BUMN, Ketua Pelaksana Komite Penanganan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga Direktur Utama Biofarma telah bekerja sama dengan sinovac untuk pengadaan vaksin.



gambar

Nampaknya angin segar dan rasa lega yang selama ini menghantui masyarakat khususnya umat muslim tentang kehalalan vaksin tersebut sudah terjawab. Pasalnya melalui Direktur Eksekutif LPPOM MUI telah menyampaikan bahwa vaksin sinovac tidak mengandung babi. Dalam hal ini, MUI sangat tegas untuk tidak memberikan sertifikasi halal bagi vaksin yang terindikasi berbahan dasar babi. Syukur alhamdulillah itu tidak terjadi pada vaksin yang telah terditribusi ke Indonesia. MUI menyatakan bahwa proses sertifikasi halal memang sedang dalam proses, namun sejauh ini tidak ditemukan babi di dalamnya.

MUI sendiri masih mengizinkan penggunaan bahan yang tergolong najis seperti darah ataupun enzim tripsin yang mana berasal dari bahan najis. Namun, tentu saja bahan-bahan tersebut harus sudah melalui tahap disucikan dengan proses netralisasi atau purifikasi dan itu hukumnya wajib. Tidak hanya itu, ketika telah sampai dalam tahap proses akhir pembuatan vaksin, maka bahan-bahan najis yang ada tadi harus terlebih dahulu dipisahkan. Tidak boleh terbawa dalam produk akhir vaksin.

Terlepas apakah vaksin sinovac ini ampuh atau tidak, namun yang jelas sudah terjamin kehalalannya. Kira-kira GanSis mau ikut divaksin atau tidak?

Ref :

12
Diubah oleh hvzalf 05-01-2021 15:23
Junmai92
ziont
trac0ne
trac0ne dan 16 lainnya memberi reputasi
13
5.4K
162
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.