Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

penanusaAvatar border
TS
penanusa
Komnas HAM Gelar Rekonstruksi di Tol Cikampek soal FPI vs Polisi...


Rekonstruksi bentrok antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, kembali diulang, pada Senin (4/1).

Kali ini tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang langsung turun menggelar uji rekonstruksi bersama dengan kepolisian.

Proses reka ulang yang digelar di kantor Komnas HAM itu menyusul investigasi bentrok pada Senin (7/12) tahun lalu yang berujung pada tewasnya 6 anggota laskar FPI.

Rekonstruksi digelar secara tertutup. Awak media yang meliput pun diminta untuk menjauh dari lokasi gelar perkara.


Usai rekonstruksi, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan uji rekonstruksi ditempuh guna melengkapi penyelidikan. Ia mengungkapkan, salah satu adegan yang diperlihatkan terkait urut-urutan peristiwa di tempat kejadian perkara pada malam nahas 7 Desember 2020.

“Tadi rekon [rekonstruksi] secara umum bagaimana kejadian di TKP 1,2,3 dan 4. Termasuk juga mendetailkan seperti apa yang terjadi [dalam bentrokan], secara umum seperti itu,” terang Beka, dilansir dari CNNindonesia.com.

“Lengkap siapa yang ada di barisan terakhir, tengah, terus tindakannya apa yang diambil teman-teman kepolisian sampai kemudian ke Rumah Sakit Polri,” tambah dia lagi.

Kepolisian sendiri sebelumnya menggelar rekonstruksi kejadian di empat TKP terkait kasus bentrokan tersebut. Reka ulang dilakukan sepekan setelah kejadian atau pada Senin 14 Desember 2020.

Lebih lanjut, Beka mengatakan bahwa hari ini merupakan permintaan keterangan terakhir Komnas HAM ke pihak kepolisian terkait penyelidikan bentrok di KM 50 Jakarta-Cikampek.

Ia menargetkan, laporan akhir penyelidikan Komnas HAM yang dimulai tepat setelah insiden pada 7 Desember 2020 lalu itu bakal rampung dua pekan ke depan dan langsung disampaikan ke publik.

“Paling lambat 2 minggu ini kami akan menyelesaikan laporan. Terus menyimpulkan peristiwa yang terjadi seperti apa dan kemudian menyampaikan rekomendasi baik ke presiden, kepolisian, maupun juga pihak lain,” kata Beka.

Meski demikian, Beka mengaku timnya belum dapat menarik kesimpulan dari perkara tersebut. Komnas HAM, lanjut dia, masih akan melengkapi konstruksi kejadian agar menghasilkan simpulan yang objektif dan sesuai fakta di lapangan.

“Jadi tidak ada kesimpulan sampai hari ini, belum ada, kami masih menulis timeline-nya. Setelah ini kami akan melakukan analisa dan menyimpulkan peristiwanya dan menyampaikan kepada publik,” sambung Beka.

Insiden bentrokan antara polisi dengan anggota FPI pengawal Rizieq Shihab terjadi di Tol Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) dini hari silam. Dalam kejadian tersebut, enam anggota FPI tewas diduga ditembak aparat.

Pihak Polda Metro Jaya berdasarkan versinya mengklaim anggota FPI sempat mengeluarkan tiga kali tembakan ketika bentrok dengan polisi.

Kendati begitu keterangan polisi berbeda dari apa yang disampaikan pihak FPI. Eks Sekretaris Umum FPI Munarman membantah soal kepemilikan senjata api dan menyebut informasi itu sebagai fitnah. (*)

via: rekam jejak indonesia
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
823
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.