Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Gerindra Dukung Kebijakan Jokowi Tegas ke Kelompok Intoleran
Gerindra Dukung Kebijakan Jokowi Tegas ke Kelompok Intoleran


TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan mendukung kebijakan yang diambil pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia.

Di antaranya, kata Rahayu, dengan bersikap tegas terhadap kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI. "Karena hal ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi keutuhan bangsa ini," kata Rahayu dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Januari 2021.

Perempuan yang akrab disapa Sara ini mengatakan untuk bangkit dari permasalahan 2020 Indonesia tak memerlukan pihak-pihak yang memecah belah. Di momentum awal tahun 2021 ini, Sara menuturkan, Gerindra menegaskan tetap berpegang teguh pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya menjaga persatuan bangsa," ujar keponakan Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ini.

Sara mengatakan Gerindra menyambut 2021 dengan penuh optimisme. Partai Gerindra, kata dia, berharap tahun ini menjadi tahun penyembuhan dan kebangkitan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Sara pun mengajak semua pihak mendukung program pemulihan kesehatan melalui vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. "Mari kita wujudkan 2021 sebagai tahun penyembuhan melalui program vaksinasi dari pemerintah," kata mantan anggota Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Sara tak merinci siapa kelompok intoleran yang dia maksud. Namun, pemerintah resmi melarang organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) untuk berkegiatan. Dalam Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga, pemerintah menyebut FPI secara de jure telah bubar lantaran tak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Namun di sisi lain, menurut pemerintah, FPI masih terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan melanggar hukum. Ormas ini di antaranya tercatat beberapa kali melakukan sweeping dan provokasi kebencian.

BUDIARTI UTAMI PUTRI


https://nasional.tempo.co/read/14194...mpok-intoleran

GIF
sorken
kakekane.cell
tien212700
tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
940
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.