Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Kisah Ribut 2 Teman Dunia Maya di Kasus Parodi Indonesia Raya


Jakarta - Pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya berhasil terungkap. Usut punya usut, pembuatan parodi lagu Indonesia Raya yang menjadi perhatian khusus pemerintah RI ini merupakan buntut perseteruan dua pemuda yang berteman di media sosial.
Dua pemuda dimaksud, yaitu NJ (11) yang tinggal di Sabah, Malaysia, dan MDF (16) yang menetap di Cianjur, Jawa Barat. Keduanya adalah warga negara Indonesia (WNI). Mereka pun telah dimintai keterangan, meskipun oleh dua institusi yang berbeda.

NJ berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM). Sedangkan MDF diamankan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca juga:
Pelaku Parodi Indonesia Raya Paham Cara Kelabui Petugas Sejak Kecil
Kepada PDRM, NJ menyebut pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama Faiz Rahman Simalungun, yang berada di Indonesia. Informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh polisi RI, dan didapat fakta bahwa Faiz Rahman Simalungun merupakan nama samaran MDF.

Setelah diselidiki lebih mendalam baru diketahui bahwa parodi lagu Indonesia Raya merupakan 'bumbu' perseteruan NJ dan MDF. Kondisi tersebut dijelaskan secara detail oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

"Kita lakukan pemeriksaan. Jadi intinya bahwa antara NJ yang di Sabah, kemudian dengan MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman, dalam dunia maya berteman. Dia sering komunikasi, marah-marah sering," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).

Ternyata, MDF-lah yang pertama membuat parodi lagu Indonesia Raya. Namun, MDF menggunakan nama NJ sebagai pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia itu.

"Kemudian karena MDF ini kemudian membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parody dan lirik video, dengan menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat, kemudian juga menggunakan nama NJ, kemudian dia di-tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya yang dituduh NJ," ungkap Argo.

Dengan menggunakan nama NJ, MDF meng-upload parodi lagu Indonesia Raya itu melalui akun YouTube My Asean. Tak diterima namanya dicatut, NJ pun marah. NJ lalu mengedit video yang diunggah MDF di kanal YouTube lain dengan menambahkan gambar babi.

"Akhirnya NJ marah sama MDF. Nah salahnya, NJ ini membuat lagi kanal YouTube, dengan konten My Asean. Saya ulangi, channel Asean. Dia (NJ) membuat channel Asean. Kemudian isinya itu mengedit, mengedit daripada isi yang sudah disebar oleh MDF, dan dia hanya menambahi... Kenapa diedit, dia menambahi gambar babi sama NJ ini," papar Argo.

"Jadi NJ yang di Malaysia juga membuat, kemudian MDF yang di Cianjur ini juga membuat. Ini karena marah ini kemudian membuat," imbuhnya.

MDF sendiri ditangkap di kediamannya di Cianjur pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pemuda yang masih berstatus pelajar SMP itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

MDF disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sementara NJ masih berstatus sebagai saksi. Polri belum memeriksa NJ dan akan berkoordinasi dengan dengan PDRM. Polri memastikan akan mendalami lagi kesaksian NJ.

"Untuk NJ yang di Malaysia masih di Sabah ya. Kita belum melakukan pemeriksaan. Nanti, mungkin ke depan kita akan komunikasi lagi dengan PDRM Malaysia seperti apa. Tentunya hanya sebatas informasi yang awal dari kepolisian Malaysia. Nanti kita dalami kembali," terang Argo.

emoticon-Blue Guy Bata (L)

Bocah ingusan udah berani mengadu domba dua negara.....


Nih bocah di suruh urus Kartu Keluarga sama KTP aja masih belum paham udah begini.... TOLOL....!!!!!
nomorelies
48y24rd
Fatimah.ridwan
Fatimah.ridwan dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.9K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.