Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bukaninfobiasaAvatar border
TS
bukaninfobiasa
OJK Perkuat Sinergi Kebijakan Demi Pemulihan Ekonomi
OJK Perkuat Sinergi Kebijakan Demi Pemulihan Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus melakukan berbagai kebijakan sinergi dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sejak meluasnya dampak pandemi di Indonesia. Langkah itu bertujuan untuk menjaga stabilitas sektor riil dan sektor jasa keuangan sehingga bisa mempercepat upaya pemulihan ekonomi.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan berbagai kebijakan dilakukan sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Langkah pertama yang dilakukan yakni pertukaran data dan informasi debitur perbankan untuk pemberian subsidi bunga.

"Kemudian koordinasi perumusan pelaksanaan penjaminan kredit perbankan. Lalu koordinasi dan pengawasan pelaksanaan penempatan dana pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di berbagai bank," ungkap Anto

Selanjutnya, melakukan koordinasi dan mendorong pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pandemi serta pelaksanaan restrukturisasi KUR. Langkah ini diklaim mampu menjaga kondisi stabilitas sistem keuangan di tengah upaya OJK dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan pemerintah.

Hal ini tercermin dari sejumlah indikator seperti Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang hingga 18 Desember 2020 menguat sebesar 8,76 persen (mtd) dan kembali di atas level 6.000. Penguatan juga terjadi pasar Surat Berharga Negara (SBN) dengan rata-rata yield SBN turun sebesar 28,3 bps (mtd).

Kinerja intermediasi keuangan juga masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Dana Pihak Ketiga (DPK) di November 2020 yang masih tumbuh relatif tinggi sebesar 11,55 persen yoy.

Di industri keuangan non-bank, piutang perusahaan pembiayaan juga terkontraksi sebesar minus 17,1 persen (yoy) didorong oleh kontraksi pembiayaan jenis multiguna yang menjadi penyumbang terbesar dalam piutang pembiayaan.
Sementara, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp22,8 triliun (Asuransi Jiwa: Rp18,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp4,7 triliun). Untuk fintech peer to peer lending di November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp14,10 triliun atau tumbuh sebesar 15,7 persen (yoy).
Di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2020 masih terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 3,18 persen (NPL net: 0,99 persen) dan Rasio Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 4,5 persen.

"Di tengah penguatan nilai tukar rupiah, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) November 2020 sebesar 1,90 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen," jelas Anto.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 16 Desember 2020 terpantau pada level 157,39 persen dan 34,14 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini juga relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,19 persen serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 540 persen dan 354 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

"Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,19 persen, jauh di bawah maksimum 10 persen," jelas Anto.

Kedepannya OJK perlu terus dilakukan optimalisasi berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.

"OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," tutup Anto


medcom.id
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
258
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.