Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

de.payensAvatar border
TS
de.payens
Tiga Tahun jadi Budak Nafsu Guru Agama, Santriwati ini Lapor Polres Bangkalan
Tiga Tahun jadi Budak Nafsu Guru Agama, Santriwati ini Lapor Polres Bangkalan

Reporter : Suryadi Arfa - klikjatim.com

Jumat, 25 Des 2020 - 18 : 23 WIB



Bangkalan – Seorang santriwati melaporkan guru tempat dia mondok di Kecamatan Blega ke Polres Bangkalan. Dalam laporan polisi nomor : TBL-B/14/XII/RES.1.4/2020/JATIM/Reskrim/Bangkalan/SPKT Polsek Blega, korban sebut saja Melati (20) telah dirudapaksa dan dipaksa hubungan badan sejak 2016 hingga 2019 oleh gurunya.

Kepada wartawan, korban mengakui menjadi korban rudapaksaan seorang tokoh agama sekaligus guru pondok di Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Korban Bunga, asal Kecamatan Galis, Bangkalan itu mengalami tindak pidana asusila hingga lebih tiga kali sejak tahun 2016-2019.

Peristiwa yang menghancurkan masa depan Bunga, terjadi di kamar pondok putri, tempat ia menimba ilmu agama yang diasuh pelaku. “Itu dilakukan dengan cara paksa,” kata orang tua korban, R, Kamis (24/12/2020).

Ia menceritakan, Bunga dipaksa melayani kebutuhan nafsu setan sang pengasuh pondok saat situasi sepi. Teman-teman korban pergi ke sekolah. Dia dua kali tindakan asusila terjadi pada tahun 2016. Salah satunya dilakukan pada bulan Juni. Bunga sudah menolak, namun pelaku bertindak dengan cara memaksa. Aksi pertama yang lancar itu membuat terlapor ketagihan dengan kemolekan tubuh korban. Tindakan asusila kembali dialami korban sekitar bulan September 2019.

Melati yang setiap harinya periang dan mudah bergaul dengan teman-temannya kini menjadi pendiam. Beban pikiran mulai terpancar dari wajah korban hingga akhirnya orang tuanya merasakan ada keganjilan pada putrinya. Korban diajak untuk menceritakan beban yang dialami. Dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialami selama di pondok pesantren. “Kami sudah melaporkan kejadian yang menimpa putri kami ke Polsek Blega pada 7 Desember 2020 lalu namun sampai hari ini belum ada kabarnya,” kata orang tua korban.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Blega, Bangkalan, Iptu Husyairi mengaku kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bangkalan. “Semuanya sudah ada di Polres. Saya yang mau berkomentar takut keliru,” katanya singkat (hen)

Spoiler for Sumber:


======

"Hukuman kepada Pelaku Kejahatan harus diperberat", ini Teori yg terdengar mudah namun realisasi nya sulit

Menjunjung Tinggi Martabat atau Takut Hukuman?

Ibarat Kuda Pacu harus dipecut dulu baru mau lari, lama2 akan mengerti dengan sendirinya sampai nggk perlu dipecut lagi

Buat Negara ber-flower harus dibuat "Takut Hukuman" dulu, biarlah nanti suatu waktu akan menjiwai dengan sendirinya kepentingan martabat dan menghargai Hukum

Merenung & Memikirkan...



Spoiler for Santriwati:
areszzjay
tien212700
trac0ne
trac0ne dan 5 lainnya memberi reputasi
6
4.3K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.