Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Giliran Munarman FPI Berurusan dengan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri yunus mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan penghasutan dan penyebaran kebencian dengan terlapor Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Menurut Yusri, saat ini Ditkrimsus Polda MetroJaya tengah mendalami laporan tersebut. "Sudah kami terima dan sudah diteliti oleh Krimsus Polda Metro Jaya," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12).

Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan tindak lanjut ke depan, pihaknya bakal mengundang pelapor dan meminta membawa saksi terhadap laporannya.

"Rencana ke depan akan kami undang klarifikasi pelapor dan saksi yang ada dengan bawa bukti apa yang dilaporkan. Untuk bisa kami klarifikasi. Kami lakukan pemeriksaan kepada pelapornya," katanya.

Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan Barisan Ksatria Nusantara yang diketuai Zaenal Arifin menganggap ucapan Munarman yang menyebut anggota Laskar FPI tidak memiliki senjata api, merupakan fitnah.

Selain itu, berdasarkan keterangan pelapor ucapan Munarman sangat berbahaya. Seharusnya menunggu hasil final dari penanganan penyidik. "Mereka datang ke Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan polisi dan kasus tersebut segera ditangani," tandas Yusri.

Lebih jauh, Yusri menegaskan pihaknya bakal mengundang pelapor dan terlapor Munarman untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Nantinya semuanya mekanismenya seperti itu. Kami akan panggil juga termasuk terlapornya dalam hal ini saudara Munarman mudah-mudahan bisa hadir" pungkas Yusri Yunus.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi terlapor di Polda Metro Jaya. Pelapornya ialah H Zaenal Arifin dari Barisan Ksatria Nusantara. Zaenal menggunakan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memerkarakan Munarman.

Laporan itu telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor Lp/7557/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Desember 2020.


https://www.jpnn.com/news/giliran-mu...-dengan-polisi



Masuk dia kak emmmaaaaa
nomorelies
ambarawan
cPOP
cPOP dan 20 lainnya memberi reputasi
21
4.7K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.