mamaproduktifAvatar border
TS
mamaproduktif
Kang Emil Minta Prof Mahfud Bertanggung Jawab, Atas Apa Ya?
sumber
Pandemi Covid19 yang terjadi di Indonesia ini sudah cukup lama dirasakan oleh rakyat Indonesia. Sehingga penduduk harus taat dalam menjalankan protokol kesehatan dengan jaga jarak dan hindari kerumunan.

Pada saat penjemputan HRS di bandara Soekarno-Hatta yang akhirnya berujung pada penangkapan beliau dikarenakan telah melanggar pasal tentang kerumunan.

Berujung tidak hanya beliau yang ditangkap, juga kepala daerah diperiksa oleh aparat kepolisian terkait hal tersebut.

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kang Emil berpendapat bahwa dalam konferensi pers yang dilakukan setelah pemeriksaan, kekisruhan yang terjadi ini akibat dari multitafsirnya pernyataan Prof Mahfud MD yang memberikan izin penjemputan HRS di bandara oleh para pengikutnya asal taat, tertib dan patuhi protokol kesehatan.



Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa pengikut HRS yang rindu dengan beliau tidak hanya seribu sampai dua ribu orang saja bahkan lebih, sehingga terjadilah kerumunan di bandara yang sangat masif.

Dalam cuitan berita detik.com, Prof Mahfud MD langsung membalas cuitan dengan mention kepada Kang Emil bahwa beliau akan bertanggung jawab atas apa yang telah beliau ucapkan.

Menurut Prof Mahfud beliau mengumumkan HRS pulang ke Indonesia karena mempunyai hak hukum.

Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan berjalan tertib.
Quote:


Acara sore, malam juga hari-hari berikutnya yang sudah bukan merupakan diskresi tersebut.

Hal-hal seperti ini harusnya sudah dipertimbangkan secara matang. Multitafsir dari pernyataan Prof Mahfud wajar adanya dikarenakan kecintaan para pengikut HRS yang rindu akan kepulangan beliau ke Indonesia.

Namun, sangat disayangkan jika hal ini terjadi saling menyalahkan satu sama lain, siapa yang pantas bertanggung jawab akan hal ini?

Spoiler for Konferensi pers Kang Emil:


Apakah bisa dikatakan aparat polisi juga bertanggung jawab karena telah memberikan izin kepada para pendukung HRS terkait penjemputan beliau?

Mari kita renungkan siapa yang sepatutnya bertanggung jawab? Apakah para kepala daerah? Menkopolhukam? Atau aparat kepolisian?

Semoga penduduk Indonesia semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan, bersinergi aktif dengan pemerintah dalam melawan pandemi.

Sekiam thread ane kali ini. Jangan lupa tinggalin jejak cendol, rate dan komennya yah.

Penulis: @mamaproduktif
Referensi: 1,[URL=[twitter=mohmahfudmd]1339169056746733568[/twitter]?s=20]2[/URL]


iissuwandi
Negrod
ketanggung1706
ketanggung1706 dan 28 lainnya memberi reputasi
23
6.3K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.