Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Dua Kadernya Terlibat Kasus Video Porno, Ini Respon PDIP Sulsel
Dua Kadernya Terlibat Kasus Video Porno, Ini Respon PDIP Sulsel

Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anshari angkat suara terkait kasus video porno Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep, Abdul Rasyid.

Hanya saja, respon yang diberikan Anshari saat menanggapi kasus video porno yang melibatkan dua kader PDI Perjuangan tersebut masih terbilang cukup santai.

Sebab, setelah salah satu kader PDI Perjuangan, yakni SAR ditetapkan menjadi tersangka karena menyebarluaskan video tidak senonoh petinggi PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep tersebut, Andi Anshari mengaku masih akan menunggu perkembangan kasus itu hingga dilimpahkan ke pengadilan.

"Kalau saya sih masih menunggu proses polisinya saja dulu lah. Kalau sudah masuk dalam ranah hukum seperti itu kan kita tinggal menunggu perkembangannya. Apakah memang bukti-buktinya kuat, sehingga bisa masuk di pengadilan nanti," kata Anshari kepada SuaraSulsel.Id, Sabtu (19/12/2020).

Anshari tidak menampik bahwa pelaku SAR yang ditahan polisi karena terlibat menyebarkan video porno Abdul Rasyid tersebut, memang merupakan kader partai PDI Perjuangan.

Namun, kata dia, PDI Perjuangan Sulsel baru akan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi apabila kadernya itu terbukti bersalah pada sidang pengadilan.

"Iya (SAR) anggota dprd dari PDI Perjuangan juga. Dia (SAR) ditersangkakan yang saya baca, ada pelanggaran ITE memviralkan rekam video," kata dia.

Kalau putusannya sudah ada baru partai. Proses sanksi, saya kira begitu dek nah," tambah Anshari.

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengungkapkan dalam kasus video porno itu, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka. Sebagai pelaku yang menyebarkan video porno petinggi PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep tersebut.

Mereka adalah SAR yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dan satu orang lagi adalah perempuan M.

Sudah ditahan pelakunya. Sesuai penyelidikan reserse," jelas Endon.

Endon menerangkan meski kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini polisi baru menahan satu orang saja, yaitu SAR.

Sedangkan, pelaku M belum ditahan. Alasannya, hasil pemeriksaan kesehatannya M reaktif virus Corona atau Covid-19.

"Baru satu orang ditahan. Satu orang masih reaktif corona M. Jadi belum kita tahan. Sudah jadi tersangka mereka," kata dia.

"Kalau Ketua PDIP Pangkep yang dalam video, dia statusnya saksi. Dia pelaporkan," sambung Endon.

Kasubag Humas Polres Pangkep Aipda Agus Mursalim menambahkan bahwa kedua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka karena menyebarkan video porno Abdul Rasyid tersebut memiliki peran masing-masing.

SAR berperang sebagai pelaku yang menyuruh perempuan M. Untuk merekam aksi Abdul Rasyid saat melakukan hubungan badan dengan M.

M ini perempuan dalam video, yang dia temani main. Kan dia (M) yang rekam pakai handphonenya sendiri pas main. Kalau SAR ini, dia yang menyuruh perempuan M untuk merekam. Tanpa sepengetahuan pelapor ini (Abdul Rasyid)," ungkap Agus.

Agus menerangkan bahwa pelaku SAR memang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat. Dan telah ditahan di Mapolres Pangkep pada Jumat kemarin (18/12/2030).

Hanya saja, Agus belum dapat memastikan bahwa SAR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno tersebut juga merupakan kader PDI P sendiri.

https://sulsel.suara.com/read/2020/1...-sulsel?page=2

Porno gan
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.3K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.