Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahkotax.putraAvatar border
TS
mahkotax.putra
Dewan Pers: FNN Masih Proses Daftar Sejak Oktober 2019, Termasuk Edy Mulyadi
https://news.detik.com/berita/d-5301..._beritaTerkait

Dewan Pers: FNN Masih Proses Daftar Sejak Oktober 2019, Termasuk Edy Mulyadi

Jakarta - Bareskrim Polri menyurati Dewan Pers terkait status perusahaan media Forum News Network (FNN) dan kewartawanan Edy Mulyadi terkait video investigasi penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Dewan Pers menyatakan media FNN masih dalam proses mendaftar ke Dewan Pers.
"FNN itu memang masih dalam proses mendaftar ya, hanya belum beberapa persyaratan administratif.

Setelah kami lihat data tentang FNN tadi, ternyata mereka mendaftar sudah sejak Oktober 2019," kata Ketua Penelitian Pendataan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar kepada detikcom, Sabtu (19/12/2020).

Djauhar mengatakan Edy Mulyadi merupakan salah satu wartawan yang didaftarkan FNN. "Awak redaksi yang didaftarkan termasuk Edy Mulyadi," ujarnya.

Menurut Djauhar, Edy Mulyadi masih aktif sebagai bagian redaksi FNN. Ia juga mengatakan Edy Mulyadi sudah memiliki pengalaman kerja selama 25 tahun.

"Bung Edy Mulyadi tercatat di FNN sebagai redaktur senior, berarti masih aktif sebagai awak redaksi, dengan pengalaman kerja 25 tahun," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyurati Dewan Pers terkait status perusahaan media FNN dan kewartawanan Edy Mulyadi. Dewan Pers mengatakan media FNN belum terdaftar secara resmi. FNN masih dalam proses mendaftar ke Dewan Pers.

"FNN sedang dalam proses mendaftar," ujar Ketua Penelitian Pendataan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar kepada detikcom, Jumat (18/12).

Sementara itu, nama Edy Mulyadi juga belum ada di data online Dewan Pers. Hal itu diungkap oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan.

"Namanya (Edy Mulyadi) belum ditemukan di data online Dewan Pers," kata Asep.

Asep mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan Bareskrim Polri. "Dewan Pers akan segera menjawab permintaan Kabareskrim lagi dalam proses setelah surat sampai," lanjutnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengirim surat kepada Dewan Pers terkait wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi. Simak halaman selanjutnya.


Brigjen Andi Rian Djajadi melalui keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).


Andi berharap Dewan Pers menanggapi surat tersebut. Andi juga berharap Dewan Pers dapat memberi petunjuk terkait produk jurnalistik yang dibuat Edy terhadap peristiwa tindak pidana maupun perdata yang sedang diselidiki polisi.

"Bareskrim berharap Dewan Pers menanggapi tak hanya klarifikasi, namun juga arahan dan petunjuk bagi Polri terkait hubungan suatu peristiwa tindak pidana ataupun perdata dengan wartawan, termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers," ujarnya.


Edy sebelumnya membuat video laporan di Tol Japek Km 50 terkait penembakan pengikut Habib Rizieq yang diunggah melalui akun YouTube-nya, @Bang Edy Channel. Dalam video berdurasi 6,24 detik yang dilihat detikcom, Edy mengatakan sudah mewawancarai beberapa pedagang di rest area Km 50.

"Saya tadi sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa pemilik warung di sekitar sini. Mereka mengatakan peristiwanya sekitar jam 01.30 WIB. Tapi, menurut salah seorang (penjaga) warung, mengatakan bahwa mobil yang masuk ke sini kondisinya sudah bannya sudah tidak utuh. Jadi, begitu masuk dari ujung sana (masuk rest area), bannya sudah tidak ada, tinggal velg-nya saja," kata Edy.

"Kresek-kresek, sudah berisik gitu. Kemudian saksi mata mengatakan mobil itu (pengikut Habib Rizieq) dipepet dua mobil polisi. Tidak lama, terdengar dua tembakan, dor... dor...," lanjutnya.


Edy mengatakan pedagang warung di sana mendengar dua kali tembakan saat peristiwa terjadi. Dalam video tersebut, Edy menjelaskan para pedagang yang berada di lokasi diusir oleh polisi dan diminta menjauh.

Edy Mulyadi menilai polisi sejak awal sudah membentuk stigma bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan pengikut Habib Rizieq sebagai penembakan teroris. Edy menyebut lokasi tidak jauh dari musala di rest area Km 50.

"Jadi, Saudara, sejak awal polisi sudah menebarkan apa yang disebut namanya stigma orang-orang yang mau mendekat ke arah lokasi terjadinya penembakan disebut teroris. Nah, ini di sini deket-deket musala sini, teroris. Tapi saya tanya katanya di sini ada tukang parkir di lokasi itu memang mereka diusir, kira-kira jarak 1 meter sebelum lokasi, tidak boleh. Tidak ada police line," ujarnya.
________________

Ora iso berlindung UU PERS emoticon-Big Grin

sentulcity
togoggodot
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
2.4K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.