Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Said Iqbal: Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Dapat Dukungan dari...
Said Iqbal: Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Dapat Dukungan dari Konfederasi Buruh Internasional



JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, perjuangan buruh Indonesia dalam menolak dan membatalkan Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mendapat dukungan dari konfederasi buruh internasional.

Bahkan, kata Said, konfederasi serikat buruh sedunia bernama International Trade Union Confederation (ITUC) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR untuk mendukung pembatalan UU Cipta Kerja.

"International Trade Union Confederation atau ITUC resmi sudah mengirim surat kepada bapak Presiden Jokowi dan ke pimpinan DPR mendukung resmi perjuangan Indonesia untuk membatalkan Omnibus Law," kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/12/2020).

Baca juga: Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KSPI Sebut Isu Investasi dan Ketenagakerjaan Tak Bisa Digabung dalam Satu UU

Said mengatakan, selain ITUC, pihaknya juga mendapat dukungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Energi Sedunia atau IndustriALL dan serikat buruh bernama Public Service International (PSI).

"Kemudian serikat buruh di dunia yang mendukung misal FMV Belanda, SAS atau serikat buruh Finlandia, kemudian ada juga serikat buruh Australia ATCU, dan serikat buruh Turki, kemudian serikat buruh Jerman DGB, termasuk Friedrich Ebbert Stiftung FES, ini akan meluas," ujarnya.

Said mengatakan, konfederasi-konfederasi buruh internasional tersebut akan melakukan aksi-aksi solidaritas yang diarmadai oleh ITUC.

Selain itu, Said mengatakan, pihaknya akan mengajukan saksi ahli dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Jika Omnibus Law Tak Dicabut dan UMP Tidak Naik, Said Iqbal: Kami Akan Mogok Kerja Nasional

"Sedang diajukan namanya ke MK. Jadi saksi ahli dari internasional akan kami hadirkan, yang akan membahas perspektif HAM dan labour right, hak-hak buruh di perspektif internasional bahwa hak buruh adalah bagian dari HAM itu akan dijelaskan oleh ahli internasional kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, dalam rapat virtual yang digelar ITUC, konferensi buruh sedunia memutuskan mendukung perjuangan KSPI dan buruh Indonesia dalam membatalkan UU Cipta Kerja.

Oleh karenanya, ia mengingatkan, pemerintah, DPR dan hakim MK agar berhati-hati dikarenakan penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja menjadi sorotan internasional.

"Pimpinan DPR dan khususnya hakim Mahkamah Konstitusi, hati-hati, ini sedang disorot oleh internasional dan akhirnya tidak efektif UU ini, malah menurunkan investment grade, dan kalau investment grade turun investor enggak mau masuk," pungkasnya.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Said Iqbal: Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Dapat Dukungan dari Konfederasi Buruh Internasional", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/202...dukungan-dari.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana


Lebih lanjut, Said mengatakan, dalam rapat virtual yang digelar ITUC, konferensi buruh sedunia memutuskan mendukung perjuangan KSPI dan buruh Indonesia dalam membatalkan UU Cipta Kerja.
Diubah oleh perojolan13 19-12-2020 08:00
becakccd7
tien212700
Proloque
Proloque dan 4 lainnya memberi reputasi
5
748
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.